Ratusan Hektare Hutan Sengaja Dibakar

Mursal AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK

MATARAM – Kondisi hutan di Provinsi NTB semakin kritis. Hal itu disebabkan oleh semakin maraknya illegal logging dan perambahan hutan. Tahun ini saja, ratusan hektare kawasan hutan sengaja dibakar oleh oknum-oknum tertentu.

Kepala Bidang Perlindungan Hutan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PHKSDAE) Dinas LHK NTB, Mursal mengungkapkan, kawasan hutan yang sengaja dibakar mayoritas terjadi di Pulau Sumbawa. “Tahun ini saja hingga bulan Oktober, seluas 260,59 hektar kawasan hutan dan lahan kebakaran,” ucapnya kepada Radar Lombok, kemarin (25/10).

Kasus kebakaran hutan tersebut, diantaranya di kabupaten Sumbawa seluas 8 hektare untuk perluasan areal tanaman jagung. Kemudian 8 hektar 4 hektare di Dompu juga untuk perluasan tanaman jagung. Kebakaran juga terjadi di kawasan hutan lindung wilayah konservasi mencapai ratusan hektare. Belum lagi adanya aktivitas perburuan liar, pengembangan ternak dan pembakaran yang disengaja. “Itu terjadi di Taman Nasional Gunung Rinjani yang perburuan liar dan pengembangan ternak,” ungkap Mursal.

Disampaikan juga, tahun 2019 lalu, luas kebakaran hutan mencapai 14.184 hektare. Tahun sebelumnya 13.758 hektare, dan tahun 2016 juga ribuan hektare. “Untuk pembakaran hutan, hanya ada 1 kasus yang kita tangani dari 21 kasus tahun ini,” ucapnya.

Selain kebakaran hutan, aktivitas illegal logging juga tetap diwaspadai. Pasalnya, tahun ini praktik tersebut meningkat. Apalagi di tengah pandemi Covid-19. “Kasus illegal logging justru meningkat saat Covid-19,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Madani Mukarom kepada Radar Lombok.

Terpisah, Gubernur NTB Zulkieflimansyah memberikan perhatian serius. Rapat koordinasi (Rakor) telah dilaksanakan untuk menjaga hutan. “Kita sudah rapat mengenai penghijauan, hutan kita yang gundul dan illegal logging,” kata gubernur.

Untuk menjaga hutan NTB, terdapat beberapa langkah yang akan dilakukan. Di antaranya mengeluarkan larangan kayu dibawa ke luar daerah. “Kita melarang kayu keluar dari Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok. Mudah-mudahan dengan melarang kayu keluar, akan mengerem pengiriman kayu, terutama illegal logging,” terangnya.

Gubernur juga telah menginstruksikan Dinas LHK NTB untuk membuat peta wilayah. Peta tersebut harus memuat daerah-daerah yang tidak boleh ditanami jagung. “Ini untuk menghindari penjarahan hutan lebih lanjut,” imbuhnya.

Menjaga hutan, diakui gubernur tidak mudah. Namun, semua itu harus dilakukan demi kebaikan bersama. “Tim Gugus Tugas Kehutanan dan Illegal Logging akan diperkuat, dan akan melibatkan masyarakat, tokoh agama, organisasi pemuda dan lain-lain. Masukan dari para ahli dan aktivis lingkungan juga kita butuhkan agar NTB bisa kita hijaukan kembali. Hutan kembali asri dan lestari,” ucap gubernur. (zwr)

Komentar Anda