
GIRI MENANG – Ratusan guru honor yang tergabung dalam Forum Guru Honor Negeri (FGHN) Lombok Barat yang berstatus Prioritas (P) pada hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2023 mendatangi kantor DPRD Lombok Barat, Kamis (25/1).
Mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan pada seleksi PPPK tahun ini. Diantaranya sebanyak 799 guru honor ini menuntut diakomodir sebagai PPPK tanpa tes dan bisa langsung mendapat penempatan. Selain itu mereka mendesak pemerintah menambah kuota formasi untuk guru honor negeri pada seleksi PPPK tahun ini.
Mereka diterima oleh ketua Komisi IV DPRD Lobar Lalu Irwan dan pihak OPD terkait. Perwakilan FGHN Lobar Korcam Lembar Baiq Sri Widia menegaskan pihaknya bersama para guru honor negeri melakukan hearing guna menyampaikan beberapa tuntutan.
Empat poin yang menjadi tuntutannya yakni mengubah status P sebanyak 799 guru honor negeri hasil seleksi PPPK tahun 2023 menjadi P1 agar bisa langsung diangkat tanpa tes dan langsung penempatan. Tidak boleh ada perekrutan sebelum 799 guru honor negeri ini mendapat penempatan. Poin kedua, membuka formasi sebanyak-banyaknya untuk guru honor negeri Lobar pada seleksi PPPK tahun ini dengan memprioritaskan status P. Pasalnya, jumlahnya sangat banyak. Sedangkan masih banyak lagi yang belum bisa mendaftar.
Pihaknya juga meminta agar dalam proses seleksi PPPK mengutamakan masa kerja berdasarkan UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Minimal 3 tahun masa kerja dan maksimal tidak ditentukan. Sebab kalau melihat masa kerja para guru honor negeri ini rata-rata 10 tahun ke atas. “Bahkan ada teman kami yang 20 tahun mengabdi,” tegasnya.
Kemudian terakhir mengunci formasi pada sekolah induk guru bersangkutan. Artinya supaya tidak ada guru luar atau kalangan umum masuk (mendaftar) ke sekolah tersebut. Sebab di sekolah tertentu, ada guru mendapatkan nilai sedikit, lalu ada dari luar menggunakan Serdik, maka otomatis guru di sekolah tersebut tersisih karena nilai Serdik yang lebih banyak diambil.
Hal ini banyak terjadi menyebabkan guru honor negeri tersisihkan. Sehingga pihaknya mendesak agar pemerintah tidak melakukan tes terhadap para guru honor negeri ini.
Pasalnya banyak diantara guru honor negeri belum memiliki Serdik. Sementara untuk Serdik ini ada panggilan dari pusat. Bahkan yang terjadi ada guru yang masa pengabdian 2 tahun justru dipanggil untuk ikut Serdik. Belum lagi, ada guru yang tua tak terlalu menguasai IT. “Sehingga kami khawatir tergerus, kalau pemerintah tidak berikan kebijakan ke kami,” tegasnya.
Lebih-lebih mengacu pernyataan Menpan RB, bahwa guru dan tenaga guru akan diprioritaskan supaya tidak tergusur orang baru atau dari luar dan kalangan umum. Artinya seharusnya pemerintah pada formasi guru tidak memberikan kesempatan bagi kalangan umum. Apalagi kalau melihat banyak guru mengabdi Selama belasan bahkan puluhan tahun akan kalah dengan yang baru.
Pemerintah harus memberi perhatian ke para guru honor, sebab dari sisi gaji di bawah UMK Lobar. Gaji yang diterima ada Rp 1 juta-Rp 1.250.000, bervariasi masing-masing sekolah. Itupun dibayar enam bulan sekali sesuai pencairan dana BOS.
Sekretaris BKD dan PSDM Lobar Lalu M. Fauzi mengatakan bahwa tuntutan para guru bukan menjadi kewenangan daerah. “Karena itu menjadi kewenangan pusat,” jelasnya.
Status P1 tahun 2023 itu memang otomatis bisa lulus tanpa tes. Namun itu kebijakan pusat. Pemerintah pasti mengakomodir, selama ada kemampuan anggaran. Yang jelas pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi para guru ini.(ami)