
PRAYA – Ratusan calon pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dinyatakan lulu PPPK tahun 2024 lalu mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah, Selasa (18/3). Mereka datang untuk menyuarakan berbagai persoalan termasuk menuntut agar dilakukan percepatan SK pengangkatan mereka sebagai PPPK. Mereka meminta agar SK diterbitkan April mendatang karena dari pemerintah pusat sudah menyampaikan bahwa SK paling lambat Oktober 2025.
Salah seorang perwakilan massa aksi, Muslihin menyampaikan, ratusan massa yang hadir ini merupakan calon PPPK yang sudah dinyatakan lulus mulai dari guru, tenaga teknis hingga tenaga kesehatan (nakes). Mereka mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan SK pengangkatan mereka. “Regulasi dari pusat untuk PPPK itu untuk penetapan NIP paling lambat Oktober 2025 akan tetapi ditekankan bahwa tergantung kesiapan pemerintah Kabupaten masing- masing. Itulah yang membuat kami datang agar Pemda segera memproses data agar BKN bisa segera menetapkan NIP karena sebenarnya BKN sudah sangat siap tapi tinggal bagaimana kesiapan Pemkab,” ungkap Muslihin di kantor DPRD Lombok Tengah, Selasa (18/3).
Sebenarnya, sambung Muslihin, pemkab bisa saja mengusulkan NIP ini, terlebih berbagai proses untuk para nakes dan tenaga teknik ini sudah tuntas dilakukan. Hanya saja ternyata yang menjadi kendala adalah di formasi guru yang sampai dengan saat ini masih belum selesai karena dari dinas masih melakukan pemetaan penempatan para guru yang lulus PPPK ini. “Kita berharap agar pemetaan penempatan guru PPPK ini juga bisa segera tuntas agar kita bisa cepat terima SK PPPK,” tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi menanggapi, masalah SK PPPK ini merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Jika pemkab melakukan pemetaan terhadap penempatan guru PPPK, maka ini semua demi keadilan dan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. “Pemetaan ini penting karena perlu kita pikirkan nasib guru yang tidak lulus PPPK. Apalagi guru yang sudah terverifikasi, bagaimana nasib mereka nanti tiba-tiba sudah ditempati PPPK, maka ini perlu dipikirkan juga. Apalagi sebelumnya kami juga sudah menerima pengaduan dari forum honorer, kalau bapak ibu kan sudah dinyatakan lulus PPPK. Tinggal menunggu SK,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lombok Tengah, Lalu Wardihan Supriadin menyampaikan, proses pengajuan NIP ada di pusat dan semua berdasarkan persetujuan tekhnis dari pemerintah pusat. Pihaknya belum berani memastikan apakah SK PPPK dapat diterbitkan sebelum Oktober 2025 mengingat semua tergantung pemerintah pusat. “Kalau kaitan dengan pemetaan penempatan PPPK guru oleh Dikbud karena memang sebelumnya saat proses lamaran dilakukan secara gelondongan untuk guru, beda dengan teknis dan nakes yang sudah jelas penempatan. Maka pemetaan penempatan ini penting agar tidak ada yang merasa kecewa, nanti ada guru sertifikasi dan lainnya penting menjadi perhatian,” jelasnya. (met)