Ratusan Bungkus Petasan dan Kembang Api Disita dari Pedagang

MATARAM–Polresta Mataram Polda NTB mengamankan ratusan bungkus petasan dan kembang api berbagai jenis serta merek yang dilarang sesuai imbauan kamtibmas Kapolresta Mataram, Selasa (28/3/2023).

Pengamanan petasan dan kembang api  ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan bersama Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi beserta 15 personel gabungan Fungsi Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Samapta Polresta Mataram dengan menyasar para pedagang di Kota Mataram.

Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan mengatakan, operasi ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolresta Mataram berdasarkan Nomor: Sprin/ 579 /III/PAM.3.3./ 2023 tanggal 28 Maret 2023 dalam rangka menjaga situasi kamtibmas wilayah Polres Kota Mataram agar tetap kondusif selama Ramadan.

“Sesuai dengan perkiraan intelijen untuk melaksanakan operasi peredaran atau penyalahgunaan petasan dan mercon dengan sasaran para penjual yang berada di Wilayah Kota Mataram,” kata Kompol Gede

Terhadap sitaan petasan dan kembang api, untuk sementara Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga di bulan suci Ramadan bisa berjalan dengan aman serta nyaman dalam melaksanakan ibadah,” tutupnya. (RL)