Ratusan Anggota IMM NTB Gelar aksi Solidaritas di Mapolda NTB

SOLIDARITAS : Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah NTB menyalakan 1001 Lilin sebagai bentuk solidaritas kader IMM se- Indonesia di Polda NTB, Sabtu malam (28/9).

MATARAM – Sikap solidaritas ditunjukkan ratusan anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) NTB atas tragedi kematian dua mahasiswa peserta aksi demo tolak RUU RKUHP dan RUU KPK di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni Immawan Randi dan M Yusuf Kardawi. Ratusan mahasiswa IMM NTB mengecam tindakan represif dari aparat kepolisian dengan mengelar aksi solidaritas markas Polda NTB, Sabtu malam (28/9).

Dalam aksi tersebut, dipimpin oleh Ketua Bidang Hikmah Aksi dan Advokasi DPD IMM NTB, Sarif Hidayat selaku Kordinator Lapangan (Korlap). Sarif dalam orasinya menyampaikan rasa simpati atas tragedi yang menimpa saudara satu organisasi dalam IMM.

“Aksi ini bentuk simpati kami dari NTB, atas nama satu Ikatan organisasi.  Meninggalnya saudara kami yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara pasca demo beberapa hari lalu, kami turut merduka,” ungkapnya.

Rasa Kekecewaan terhadap sikap represif aparat dalam menangani masa aksi, khusunya di Sulawesi Tenggara, Kota Kendari telah mencidrai era demokrasi saat warga negara menyampaikan  aspirasi di muka umum. Padahal aksi demonstrasi mahasiswa yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia, pada Kamis, (26/9) tersebut dilindungi undang-undang yang berlaku di negara demokrasi ini. Namun telah menelan korban jiwa atas tindakan refresif dari aparat yang seharusnya mengawal jalannya aksi tersebut.

“IMMawan Randi meninggal langsung pada hari itu akibat terkena tembakan peluru tajam yang mengenai dada, menembus paru-paru dan pembuluh darah. Sementara M. Yusuf Kardawi meninggal sehari pasca kritis di Rumah Sakit Umum (RSU) Bahtermas Kendari akibat mendapatkan banyak benturan di kepala,” bebernya sembari menyampaikan tergedi yang menimpa kawan seperjuangan dalam menyuarakan kepentingan rakyat Indonesia.

Di tempat yang sama, Ketua Umum DPD IMM NTB Miftahul Khair menilai kondisi bangsa saat ini sangat buruk yang terjadi di era demokrasi. Pasalnya dengan tragedi tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah diatur sebagaimana dalam Pasal 2 ayat 1  berbunyi, “Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok, bebas menyampaikan pendapat sebagai bentuk perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa dan bernegara.

Selanjutnya, di Pasal 5 poin b, berbunyi  “Warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berhak untuk memperoleh perlindungan hukum”, serta di Pasal 7 poin d menyatakan bahwa “Dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum oleh warga negara, aparatur pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pengamanan”.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian wajib mengawal dan memberikan perlindungan terhadap para demonstran. Namun, fakta yang ditemukan di lapangan tidak sesuai dengan amanat undang-undang. Pihak kepolisian terlihat mengedepankan tindakan yang seharusnya tindak melakukan hal tersebut. sehingga berdampak pada meninggalnya IMMawan Randi dan M. Yusuf Kardawi.

“Ini adalah kegagalan besar dari pihak Kepolisian dalam menjalankan amanat Undang-Undang, khususnya dalam melindungi segenap bangsa dan mencegah tumpah darah di Indonesia,” ungkapnya.

Berdasarkan kondisi di atas, maka pihaknya menyatakan sikap sebagai bagian dari sikap bersama DPD IMM NTB kepada Presiden dan Institusi Kepolisian, yakni Segera copot dan ganti Kapolri Tito Karnavian. Kemudian mendesak agar  pelaku pembunuhan Immawan Randi dan M. Yusuf Kardawi diungkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku dengan hukuman mati. Dan segera berikan santunan kepada keluarga korban Immawan Randi dan M. Yusuf Kardawi.

Setelah menyampaikan tuntutan, massa aksi menggelar solat magrib dan do’a dersama untuk kedua almarhum, di depan markas Polda Daerah NTB yang dipimpin langsung Oleh Ketua DPD IMM NTB Miftahul Khair. 

Usai melaksanakan sholat dan do’a, masa aksi melakukan teatrikal 100 Topeng foto almarhum dan ratusan masa aksi tersebut mengenakkan kerudung hitam dan baju hitam. Hal ini sebagai simbol belasungkawa atas kematiaan kader IMM Sulawesi Tenggara.

Selain itu juga, massa aksi menyalahkan  1001 lilin sebagai bentuk solidaritas kader IMM se – Indonesia atas meninggalnya mujahid ikatan atas perjuangan dalam membela kemaslahatan umat,  Bangsa dan Negara. Kemudian, massa aksi bergeser melakukan penggalangan dana di lampu simpang empat perempatan BI.

“Ini kita lakukan untuk membantu keluaga dari almarhum,” ungkap salah satu anggota DPD IMM NTB. (sal)

Komentar Anda