Rapor Merah Tapi Tetap Dapat Jabatan

MATARAM – Mutasi pejabat lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB Jumat lalu (3/6) menimbulkan aroma tidak sedap.

Ada pejabat yang kinerjanya tidak bagus berdasarkan hasil evaluasi kinerja kepala SKPD tetapi mendapatkan jabatan. Sebaliknya, ada pejabat yang kinerjanya bagus malah tidak diberikan jabatan. Penempatan kembali pejabat yang kinerjanya tidak bagus sebagai kepala SKPD disebut-sebut karena faktor kedekatan.  '"Aneh saja, yang jelas-jelas rapornya merah dari hasil evaluasi kinerja kok malah tetap jabatan. Ini kedekatan saja. Coba mari dibuka hasil evaluasi kinerja kepala SKPD itu,akan diketahui mana yang bekerja bagus dan tidak,'' kata sumber di internal Pemprov NTB, kemarin.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB, Yusron Hadi yang dikonfirmasi menegaskan, mutasi besar-besaran yang dilakukan pada hari Jum'at lalu (3/6) murni untuk mempercepat proses pembangunan daerah. Keputusan tersebut diambil setelah melalui berbagai rangkaian kajian mendalam.

Dikatakan, beberapa pejabat yang berganti posisi dipastikan itulah formasi terbaik untuk saat ini. Pimpinan daerah telah melakukan evaluasi kinerja sebagai salah satu landasannya dalam mengambil kebijakan. "Saya tidak tahu apa hasil evaluasi kemarin, itu semua ranah pimpinan untuk dijadikan bahan evaluasi," kata Yusron, Minggu malam (5/6).

Namun Yusron meyakini derdasarkan hasil evaluasi tersebut, dilakukanlah mutasi yang menempatkan  seorang pejabat ditempat yang tepat.  Oleh karena itu, tidak perlu ada komentar terkait adanya pergeseran pejabat dari satu SKPD ke SKPD lainnya.

Terkait dengan Kepala Dinas Kesehatan drg Eka Junaidi, Yusron mengaku tidak mengetahuinya. Terlebih lagi namanya tidak dibacakan saat mutasi, begitu juga dalam Surat Keputusan (SK) tidak ditemukan nama Eka Junaidi. "Tidak ada dalam SK nama beliau, sehingga tidak bisa kita katakan dipecat. Tidak ada bilang dipecat," terang Yusron.

Menurutnya, Eka telah banyak melaksanakan hal-hal baik untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Yusron sendiri sangat mengapresiasi usaha dan  kinerja yang pernah dilakukan Eka Junaidi dalam memimpin dinas kesehatan. "Tidak mungkin pak Eka dipecat, tidak mungkin lah," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian BKD Provinsi NTB, Raisah di sela-sela pelantikan Jum'at pekan lalu (3/6) mengakui nama Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) drg Eka Junaidi  tidak tertera pada SK yang dibacakan. "Nama Pak Eka memang tidak ada, karena SK-nya beda kalau dia," terang Raisyah.

Eka Junaidi sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala dinas karena telah dikembalikan ke jabatan fungsional atau balik sebagai dokter biasa. “Pak Eka mulai hari ini tidak menjadi Kepala Dikes lagi, beliau jadi dokter biasa di Rumah Sakit Umum,” imbuhnya.

drg Eka Junaidi yang dihubungi Radar Lombok, Minggu (5/6) mengungkapkan, dirinya telah menerima SK dibebastugaskan. "Kalau mengundurkan diri berarti ada surat dari saya, gak pernah saya buat surat pengunduran diri. Saya Dibebastugaskan," ucapnya.

Selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya tentu hanya bisa menerima apapun keputusan pimpinan daerah. "Tepatnya saya dibebastugaskan, SK saya terima di hari Jum'at itu. Sekarang saya hanya dokter gigi biasa di RSUD Provinsi," tutupnya.

Mutasi besar-besaran juga  menyisakan 11 jabatan strategis yang lowong. Semua jabatan tersebut rencananya akan dilelang sekaligus secara bersamaan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Latihan (BKD-Diklat) Provinsi NTB, Abdul Hakim mengatakan saat ini pihaknya telah mempersiapkan seleksi terbuka. "Kita akan bentuk Pansel (Paniti Seleksi) untuk semua jabatan yang lowong, termasuk untuk posisi Dirut RSUP," terangnya kepada Radar Lombok Minggu (5/6).

Menurut Abdul Hakim, kebijakan membuka seleksi terbuka secara sekaligus tersebut untuk efisiensi. Terlebih lagi sangat tidak baik apabila posisi-posisi strategis tersebut lama tidak ditempati pejabat. Oleh karenanya, komposisi pansel kemungkinan besar akan berjumlah 7 orang dari internal Pemerintah dan eksternal.

Ditanya siapa nama-nama yang akan menjadi pansel, Hakim mengaku masih belum mengarah kesana. Pasalnya ada tugas lain yang harus dituntaskan terlebih dahulu. "Kita akan tuntaskan masalah Plt (Pelaksana Tugas – red) dulu, kan harus ada Plt di semua jabatan itu. Baru setelahnya kita bentuk pansel," kata mantan Asisten I ini.

Nama-nama pejabat yang akan menjadi Plt sudah disiapkan. Saat ini tinggal menyerahkannya ke Gubernur untuk ditandatangani saja. "Nama-namanya sudah ada memang, tapi belum bisa kita sebutkan karena harus ditandatangani dulu oleh Pak Gubernur," terangnya.

Jabatan Tinggi Pratama (JPT) atau eselon II yang lowong saat ini   yaitu Badan Koordinasi Penyuluh (Bakorluh) setelah Nurdiniaty Nurdin digeser sebagai Kepala Dinas Kehutanan. Jabatan Kepala  Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga lowong setelah  Hj Budi Septiani  dipindah sebagai Kepala  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Kepala  Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) lowong setelah Aminullah digeser ke Staf Ahli Bidang Pemerintahan. Kepala  Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) juga lowong setelah M Husni Thamrin dipindah ke Staf Ahli Bidang Pembangunan. 

Kepala Biro Hukum lowong setelah H Rusman digeser ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Kemudian Biro Umum karena Fathurrahman berpindah ke Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Biro Kerja Sama dan SDA lowong setelah Mohammad Rum diberi tugas baru di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan  Biro Pemerintahan  juga lowong karena Lalu Dirjaharta dipindah ke Satpol-PP.

Jabatan lowong juga ada karena pejabatnya diberhentikan.

Seperti di Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) yang lowong setelah Wismaningsih Drajadiah diberhentikan dan Kepala  Dinas Kesehatan setelah drg Eka Junaidi diberhentikan. Sedangkan di RSUD Provinsi NTB memang sudah lowong sejak Dirut dr Mawardi menghilang dan saat ini diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).

Dari 11 jabatan lowong tersebut, Abdul Hakim harus mempersiapkan 10 Plt. Pejabat yang akan dijadikan Plt diutamakan dari internal SKPD, namun akan diambil juga dari luar. "Kita ambil Plt tentunya yang kita utamakan potensi pejabat, kita utamakan lihat di internal SKPD itu dulu mana yang cocok," kata Abdul Hakim.

Selain Wismaningsih dan Eka Junaidi yang diberhentikan, ada juga pejabat lainnya yang bernasib sama yaitu Agung Hartono dipecat dari Dishubkominfo, Andi Pramaria dari Dishut, Hendro Kartiko dipecat dari Korpri, Husni Fahri dari Disperindag dan Azhar diberhentikan dari Kepala  BPBD. Namun meskipun diberhentikan, mereka semua dimasukkan ke Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Daerah (TGP2D). Hal berbeda dialami oleh Ashari yang sebelumnya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan). Pria yang pernah juga menjadi Plt Bupati Lombok Utara itu dinonjobkan sama sekali. Dia tidak dimasukkan dalam TGP2D ataupun lainnya. (zwr)

Komentar Anda