Rapat dan Perjalanan Dinas Kuras Rp 4,15 Miliar

TANJUNG-Anggaran rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke dalam dan ke luar daerah pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah KLU Tahun 2016, mencapai Rp 4,15 miliar lebih. Di mana dalam pendiskripsiannya diterangkan, bahwa anggaran tersebut untuk menunjang keperluan rapat dan atau perjalanan dinas.

Berikut rincian anggaran rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke dalam dan ke luar daerah masing-masing SKPD: BKP4K Rp 167 juta, BPBD Rp 60 juta, BAPPEDA Rp 227 juta, BPM PP KB Pemdes Rp 173 juta, Dukcapil Rp 150 juta, Dinas Kesehatan Rp 335 juta, Diskop UKM Perindag Rp 100 juta, Dinas Pariwisata Rp 80 juta, DPPKAD Rp 95,5 juta, Dishubkominfo Rp 150 juta, DPPKKP Rp 175 juta, Dinas PU Pertamben Rp 100 juta, Dinsosnakertrans Rp 100 juta, KKP Rp 60 juta, Kesbangpol Rp 126,9 juta, KLH Rp 90 juta, KPPT Rp 68 juta, Perpusda Rp 60 juta, Kecamatan Bayan Rp 111,4 juta, Kecamatan Kayangan Rp 83,36 juta, Kecamatan Pemenang Rp 107,197 juta, Kecamatan Tanjung Rp 36 juta, Sekretariat Daerah Rp 1,26 miliar, Sekretariat DPRD Rp 239,38 miliar. Sehingga jika ditotalkan mencapai Rp 4,15 miliar lebih. Ada sekitar empat SKPD yang belum disebutkan, karena memang belum dicantumkan rinci besaran anggaran rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke dalam dan ke luar daerah pada RUP.

Baca Juga :  Anggaran Pilkades Tuntas Dicairkan
Baca Juga :  Defisit APBN, Lobar khawatirkan Pemotongan Anggaran

Sekretaris Daerah, H Suardi sendiri menerangkan, bahwa pihaknya akan melakukan efisiensi anggaran rapat dan perjalanan dinas di SKPD. “Pak Bupati kan sudah ngarahin. Kita harus maksimalkan anggaran. Ada dua hal penekanannya, pertama peningkatan pendapatan, kedua peningkatan pelayanan. Kita akan melihat dari anggaran yang ada, perencanaan teman-teman. Kalau memang nanti itu tidak urgent (mendesak), tidak prioritas, akan kita kurangi nanti, yang jelas efesien dan efektifitas harus dilakukan,” terangnya sembari mengiyakan, bahwa mengapa tidak, efisiensi anggaran rapat dan perjalanan dinas dilakukan mulai pada APBD Perubahan KLU 2016. (zul)