Rangkap Jabatan Lalu Gita Disoal

MATARAM – Asisten II Setda Provinsi NTB H Lalu Gita Aryadi yang juga merangkap jabatan sebagai Komisaris Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mulai disoal.

Lalu Gita yang telah menjadi komisaris ITDC sejak tahun 2015 lalu dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan dan jauh dari harapan.

Sorotan tajam tersebut dilayangkan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi NTB H Lalu Jazuli Azhar. Jabatan komisaris dan asisten yang diemban oleh Lalu Gita tidak menunjukkan hasil kinerja yang memuaskan. “Peran Lalu Gita lemah, tidak maksimal jadi komisaris ITDC,” ujarnya saat dihubungi Radar Lombok, Kamis kemarin (25/8).

Jazuli meminta semua pihak buka mata. Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort masih stagnan tanpa ada progres yang bisa dibanggakan.  Parahnya, sejauh ini tidak ada suara nyaring dari Lalu Gita selaku komisaris yang mewakili   daerah. “Saya malah berpikirnya jabatan komisaris hanya gaya-gayaan saja, hanya menang nama. Pak Gita juga kan sibuk dengan jabatannya sebagai asisten II,” terang Jazuli.

Persoalan lainnya, kinerja Lalu Gita sebagai asisten II juga tidak memuaskan. Berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang di bawah koordinasinya tidak berkembang dengan baik. “Ini wajar, karena tidak fokus. Makanya kenapa mesti harus rangkap jabatan Pak Gita itu, kasi saja orang lain biar fokus kerja daripada kayak gini,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap Gubernur bisa melihat persoalan ini dengan serius. Masih banyak pejabat yang   bisa  digunakan, daripada memaksa seorang pejabat rangkap jabatan. Kinerjanya pun menjadi tidak   maksimal.

Sebagai langkah konkrit yang akan ditempuh pihaknya, Jazuli akan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Langkah ini sangat penting untuk menyingkapi lambannya pembangunan   KEK Mandalika. “Kita harus minta tanggung jawab mereka, rencananya segudang tapi tidak ada aksi. Ya percuma namanya, rakyat sudah jenuh dengan janji-janji dari dulu,” kesalnya.

Tugas pansus nantinya tidak hanya untuk memperjelas persoalan yang terjadi tetapi juga merekomendasikan solusi yang bisa ditempuh Pemprov. Mandalika Resort memiliki potensi yang luar biasa tetapi sampai saat ini masyarakat NTB belum bisa menikmatinya.

ITDC selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) harus berhenti membuat janji-janji palsu yang selalu diumbar. Berkali-kali berjanji tetapi selalu diingkari. Pemprov pun terkesan sangat pemaaf dan selalu percaya kembali saat dirayu ITDC. “Kalau memang tidak jelas, kita ambil alih saja HPL,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Pusat Study Hukum dan Analisa Kebijakan (PUSAKA) NTB Dr Lalu Wira Pria Suhartana mengingatkan Pemprov bahwa ITDC telah sangat lama mengulur-ulur waktu. Sering kali alasan yang digunakan karena masih ada lahan yang bermasalah.

Menurut Wira, alasan tersebut hanyalah pembodohan. Pasalnya, sejak lama ITDC telah mengantongi HPL seluas 1040 hektar. Sementara yang bermasalah hanya 350 hektar saja. “Seharusnya dari dulu dia mulai membangun, yang belum clear and clean hanya 350 hektar saja sedangkan 1040 hektar sudah bisa dikelola. Ambil alih saja HPL-nya, potensi kita kok jadi mubazir begini,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan H Lalu Gita Aryadi yang juga Komisaris ITDC belum bisa dimintai tanggapannya. Berkali-kali dihubungi enggan memberikan respon terkait persoalan apapun, termasuk tentang Mandalika Resort. (zwr)

Komentar Anda