Rampok Sadis Ditangkap di Praya Barat Daya, Polisi Diteriaki dengan Pengeras Suara Masjid

Rampok sadis inisial S, laki laki, 35 tahun alamat Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah diamankan bersama sederet barang bukti. (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA–Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya menangkap perampok sadis inisial S, laki laki, 35 tahun alamat Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 02.00 WITA.

Korban inisial SS, perempuan, 35 tahun, alamat Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya.

Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Samsul Bahri mengungkapkan, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 02.30 WITA, korban terbangun dari tidurnya, dikarenakan suara pintu dibuka.

Lalu dia mencoba mencari dua HP miliknya, namun sudah tidak ada di dekat tempat tidur.

Korban sontak kaget melihat pintu depan sudah terbuka, sehingga ia mencoba mendekat ke arah pintu, namun belum sampai di depan pintu ia melihat S sudah berdiri di depan pintu kamar dan langsung menodongkan keris dengan tangan kanan.

Sedangkan tangan kiri memegang sebilah parang panjang yang digunakan mengancam membunuh anak korban. Sementara S melakukan pengancaman, rekannya yang lain membongkar dan mencari barang berharga milik SS di lemari.

S seketika itu juga meminta korban SS menyerahkan STNK, kunci dan BPKB mobil truk miliknya. Namun karena SS bilang ada di N, maka S  meminta kunci Motor N-MAX.

Baca Juga :  Maling yang Membobol SMPN 4 Lembar Berhasil Ditangkap

Karena takut, SS akhirnya menyerahkan, sementara rekan pelaku langsung ke kamar sebelah tempat sepeda motor disimpan.

Setelah mengambil sepeda motor, selanjutnya kedua teduga pelaku kabur ke arah Desa Kabul-Pelambik.

Korban mengalami kerugian Rp 33.000.000 dan melaporkannya ke unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya.

“Berdasarkan keterangan korban dan saksi tentang ciri-ciri kedua terduga pelaku dan dari serangkaian hasil penyelidikan dengan Tim Resmob Polres Lombok Tengah didapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku dan barang bukti,” jelas Kapolsek.

Kemudian tim bergerak menuju rumah terduga pelaku yang berada di Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Sesampainya di lokasi, tim berusaha masuk ke rumah terduga pelaku dan mendapatkannya sedang tertidur dan mencoba kabur lewat jendela belakang rumah.

Atas kesigapan tim, akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku dan langsung dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan didapatkan barang bukti sepeda motor milik korban yang disimpan di gudang belakang. Serta beberapa barang bukti yang diduga hasil kejahatan lainnya serta alat bukti yang diduga kuat digunakan terduga pelaku saat melakukan pencurian.

Baca Juga :  Diduga Minta Foto Bugil Istri Warganya, Kades Ungga Digeruduk Massa

Kakak terduga pelaku mencoba memprovokasi warga sekitar dengan meneriakkan tim  “rampok” di masjid dengan menggunakan pengeras suara.

Namun tim dapat memberikan pemahaman terhadap warga yang terprovokasi sehingga akhirnya warga satu per satu membubarkan diri.

Selanjutnya terhadap terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Sementara satu terduga pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi masih dalam pengejaran Polisi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku berupa dua unit sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam dan Honda Beat warna putih (peretelan), 1 keris beserta sarung, 1 parang beserta sarung, 2 pisau kecil beserta sarung, 2 sarung keris warna kuning, 1 senjata laras panjang rakitan, 1 senapan angin.

Lalu 1 busur dengan anak panah warna merah kuning 6 buah dan tempatnya (ransel coklat), 2 buah ketapel dengan anak panah dari paku sebanyak 11 anak panah dengan rambut warna kuning, 1 bong beserta rangkaian alat isap dan 3 korek gas, beberapa perhiasan emas palsu yang terdiri dari 1 kalung, 2 cincin, 2 gelang, 2 kalung mainan. (RL)

Komentar Anda