Rampok Konter HP, Hamdan Didor

Ilustrasi rampok
Ilustrasi

GIRI MENANG – Tim Resmob 701 Reskrim Polres Mataram bersama Opsnal Polsek Narmada menangkap  seorang yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan, Hamdan (25) warga Dusun Temas Desa Narmada Kecamatan Narmada.

Wakapolsek Narmada AKP Ketut Winaya, Senin (0/6), mengatakan pelaku merupakan pelaku yang menjalankan aksinya di salah satu konter HP di Dusun Suranadi Utara Desa Suranadi Kecamatan Narmada, Jumat (01/6) lalu.

Modusnya, pelaku yang seorang diri datang ke TKP dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario kemudian masuk ke dalam konter membawa senjata tajam. Korban yang saat itu sedang berada di konter ditodong dengan sebilah pisau dan diancam akan dibunuh. Korban yang ketakutan dan tidak berdaya saat pelaku mengambil 2 unit HP milik korban yang diletakkan di etalase.

Baca Juga :  Petugas Lapas dan Warga Binaan Mendadak Dites Urine

Korban mencoba menghalangi dengan spontan memukul punggung pelaku sehingga pelaku kembali menodongkan pisau dan menampar bibir korban sebanyak dua kali. Korban langsung berteriak meminta tolong. Saksi yang mengetahui kejadian ini langsung datang menolong korban dengan membawa batu namun saksipun diancam dengan ditodongkan pisau oleh pelaku.

Baca Juga :  Kantor Pengadilan Dikepung, Sidang Ketua KSU Rinjani Ditunda

Saksi mengamankan motor pelaku dengan mengambil kunci kontak yang masih nyantol di motor pelaku. Pelaku yang merasa terdesak langsung kabur berlari ke arah kebun. Adapun 2 unit HP yang diambil pelaku yaitu HP Xiaomi Note  5 A warna Putih dan HP Xiaomi  Note 3 warna Gold.

Komentar Anda
1
2