Rampas Motor, Dua Remaja Asal Lombok Timur Dicokok Polisi

Rampas Motor, Dua Remaja Asal Lombok Timur Dicokok Polisi
PELAKU: Petugas Satreskrim Polres Lotim saat melakukan penangkapan di rumah pelaku Curas di Dusun Sepakat, Desa Kembang Kuning, Labuhan Haji. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG—Dua remaja dengan usia masih belia kini harus berurusan dengan polisi. Mereka adalah Riz (17) dan Din (15), warga Dusun Sepakat, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Labuhan Haji. Mereka ditangkap Satreskrim Polres Lotim, Kamis kemarin (19/10).

Kedua remaja ini akhirnya dijebloskan ke dalam penjara. Hadiah itu diberikan karena kedua pelaku nekat merampas motor milik salah seorang korban yang  yang mereka kenal melalui komunikasi Hand Phone (Hp).

“Ini berdasarkan laporan Polisi terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kita telah menangkap dua orang pelaku terkait kasus Curas  yang terjadi di Penedagandor, Labuan Haji,” ungkap Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim, AKP Antonius Faebuadodo, kemarin.

Kronologis kejadian, berawal dari perkenalan Riz, pelaku utama dengan korban melalui SMS. Pelaku ini kemudian  menjanjikan korban uang Rp 500 ribu, asalkan mau menemuinya. Korban pun kemudian menerima permintaan pelaku. “Pelaku dan korban janjian ketemuan di Lapangan Tugu Selong,” tuturnya.

Baca Juga :  Curi Laptop untuk Bayar Cicilan Motor

Pelaku Riz datang menemui korban di antar oleh temannya, Din. Tak lama korban diminta pelaku mengantarkan pulang. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di Lapangan Gandor, Labuhan Haji, pelaku berhenti dan langsung  memeras barang milik korban. “Korban menolak dan melawan,” katanya.

Kedua pelaku langsung menganiaya korban, yang ketakutan dan memilih untuk melarikan diri. Namun HP dan sepeda motor yang dibawa ditinggal kan oleh korban. “Karena panik, korban meninggalkan motor dan Hp-nya. Kemudian   barang korban itu dibawa kabur oleh kedua pelaku,” sambungnya.

Baca Juga :  Sindikat Curanmor Pringgabaya Berhasil Dibekuk

Dikatakan, korban juga meminta pertolongan dari warga sekitar. Namun setelah kembali ke lokasi kejidian, korban sudah tidak melihat sepeda motor dan HP-nya yang ditinggal. “Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek setempat,” imbuhnya.

Penangkapan kedua pelaku berlangsung di rumahnya masing-masing. Dari penangkapan itu, petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang merupakan milik korban. Diantaranya sepeda motor dan HP. ”Mereka tidak melakukan perlawanan saat kita tangkap,” katanya.

Bersama barang bukti, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim. Keterangan mereka terus didalami guna mengungkap kemungkinan ada tempat kejahatan serupa yang pernah dilakukan sebelumnya. “Pelaku sudah dibawa ke Polres untuk proses pengembangan hukum lebih lanjut,” singkat Antonius. (lie)

Komentar Anda