Rampas HP Siswa, Jek Ditangka

JAMBRET : Pelaku perampasan HP siswa di Narmada yang ditangkap polisi. (Dery Harjan/Radar Lombok)
JAMBRET : Pelaku perampasan HP siswa di Narmada yang ditangkap polisi. (Dery Harjan/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram menangkap seorang perampas HP siswa, MA alias Jek (34 tahun), warga Gontoran Timur Kecamatan Lingsar. Ia  adalah satu dari tiga pelaku yang merampas HP korban di di Dusun Lekong Dendek Desa Dasan Tereng Kecamatan Narmada pada 12 Juli lalu.

Peran Jek diketahui berdasarkan hasil keterangan dua rekannya yang tertangkap lebih dahulu. “Dari rekannya yang ketangkap duluan didapat keterangan terkait keterlibatan pelaku. Selanjutnya tim langsung menangkapnya kemarin di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa,

Dari hasil pemeriksaan, Jek mengakui perbuatannya. Aksi ini merupakan aksi yang pertama kalinya. Saat itu ia jalan-jalan dan melintas di depan Rumah Sakit Awet Muda Narmada. Ia melihat korban yang masih berusia 10 tahun sedang main HP di pinggir jalan. Pelaku menggunakan modus berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Setelah direspon oleh korban, pelaku malah ingin meminjam HP korban untuk menelpon seseorang, tapi ditolak oleh korban. “Korban sempat menolak permintaan itu dengan alasan baterai handphone-nya habis. Walaupun masih kecil dia menolak,” bebernya. 

Jek kemudian merampas HP korban dan langsung kabur. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan pelakunya akhirnya tertangkap.

Saat menangkap Jek, polisi berhasil menyita barang bukti HP itu dan belum dijual. Polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan Jek saat beraksi. Pelaku  terancam dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.(der)

   

Komentar Anda