Ramli Curi Motor Misan untuk Modal Slot

DITANGKAP: Ramli ditangkap polisi karena mencuri motor misannya untuk modal judi slot. (ROSYID/ RADAR LOMBOK)

MATARAM – Ramli Ahmad (26) harus kembali mendekam di penjara. Pria asal Lingkungan Presak Timur, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram ini nekat mencuri motor misannya untuk modal judi slot. “Pelaku ini merupakan residivis yang pernah melakukan aksi pencurian dan pernah masuk penjara,” kata Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, Selasa (22/10).

Korban yakni misannya, Husnen (36), warga Lingkungan Presak, Kelurahan Pagutan. Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (19/10), sekitar pukul 05.00 WITA. Korban saat itu memarkir motornya di gang Masjid Nurul Arifin II, samping rumah. “Waktu itu korban sedang tidur di dalam kamar. Ketika bangun, korban melihat motornya sudah tidak ada,” sebutnya.

Korban memarkirkan motor Honda Beat Pop dengan stang terkunci. Namun pelaku berhasil mengambil motor menggunakan kunci asli yang sudah diambilnya. “Kunci motor diambil dari dalam kamar korban. Pelaku sudah biasa ke rumahnya korban. Korban dan pelaku ini ada hubungan keluarga. Mereka misan,” ujarnya.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Mataram dengan kerugian Rp 8 juta. Melalui penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada Senin (21/10), sekitar pukul 18.00 WITA. “Kami sebelumnya mendapatkan informasi tentang keberadaan motor korban yang sempat digadaikan di wilayah Jempong, Mataram,” ungkapnya.

Setelah keberadaan motor diketahui, identitas pelaku terungkap. Pelaku bersembunyi di rumah teman yang tidak jauh dari rumahnya. Yakni di Lingkungan Presak, Kelurahan Pagutan. “Selanjutnya, barang bukti dan pelaku kami amankan ke Polsek Mataram guna proses lebih lanjut. Pelaku kami persangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” katanya.

Pelaku menggadaikan motor Rp 2 juta. Uang hasil gadai digunakan untuk main judi slot. “Saat ini, uang hasil gadai motor itu sudah habis digunakan,” ucap Mulyadi.

Sementara itu Ramli mengaku sudah main judi slot sekitar 6 bulan. Ia main judi slot karena melihat teman yang sering menang. Namun setelah dicoba, ia malah kalah terus. “Saya kalah terus. Tidak pernah menang. Kalah saja, makanya saya banyak utang,” aku Ramli di Polsek Mataram.

Ramli mengaku memiliki utang Rp 5 juta. Utang gara-gara slot itu memacu hasratnya bermain slot lagi. Namun saying, lagi-lagi kalah. “Saya pikir saya bisa menyelesaikan utang saya karena judi. Gara-gara judi ini saya banyak utang jadinya. Saya lihat temen-teman saya menang banyak. Saya mikirnya pasti bisa saya bilang, tapi akhirnya saya tidak menang,” pungkasnya. (sid)