Rakernas Mantapkan Strategi Pemenangan Jokowi-Ma’ruf

Rakernas Mantapkan Strategi Pemenangan Jokowi-Ma’ruf
RAKERNAS: Tim Pemenangan Capres Cawapres Nomor Urut 1, Jokowi-Ma’ruf Amin menggelar Rakernas di Surabaya, pada 27-28 Oktober 2018. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) di Surabaya, Jawa Timur pada 27-28 Oktober 2018. Rakernas diikuti Tim Pemenangan dari seluruh daerah, salah satunya NTB.

Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf NTB, Made Slamet mengungkapkan, salah satu rekomendasi dari Rakernas tersebut adalah merekrut saksi militan. Keberadaan saksi militan tersebut untuk bisa mengawal raihan suara Jokowi-Ma’ruf di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Saksi yang direkrut itu akan diberikan pelatihan dan pengembangan sistem IT. Tujuan untuk mengawal dan mengamankan suara pemilu,” katanya, kemarin.

BACA JUGA: Jokowi: Jangan Terlena dengan yang Namanya Survei

Selain itu disepakati target raihan suara sebesar 70 persen. Guna mencapai target tersebut, maka koalisi parpol pengusung atau pendukung yakni PDI Perjuangan, Golkar, PKB, NasDem, PPP, Hanura, PKPI, Perindo, dan PSI bertekad untuk semakin menggerakkan seluruh elemen partai, baik struktur partai, kepala daerah dan wakil kepala daerah, seluruh anggota legislatif di semua tingkatan, serta seluruh anggota partai untuk bergerak serentak memenangkan Jokowi-Ma’ruf.

Baca Juga :  Diberi Kelonggaran, Demokrat NTB Tetap Dukung Prabowo-Sandi

Kemudian dalam Rakernas ini lanjutnya juga direkomendasikan pentingnya koordinasi dan sinergi pemenangan antarpartai, relawan, para tokoh, dan seluruh elemen masyarakat Indonesia.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka seluruh kelengkapan organisasi pemenangan di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, dan desa diselesaikan paling lambat 15 November 2018.

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf lanjut Slamet diminta untuk selalu meningkatkan disiplin, koordinasi dan kerja sama seluruh elemen pemenangan guna meningkatkan elektabilitas pasangan calon. Berkaitan dengan hal itu, maka setiap calon anggota legislatif di semua tingkatan wajib melakukan sosialisasi pasangan calon; Penegakan sanksi disiplin organisasi bagi seluruh anggota dan kader partai yang terbukti mengampanyekan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden lain. Sanksi diberlakukan sesuai mekanisme dan peraturan setiap parpol Koalisi Indonesia Kerja.

Baca Juga :  Demi Keberlanjutan Bantuan Gempa, Bupati KLU Dukung Jokowi-Ma’ruf

BACA JUGA: Dukungan Jokowi Terus Mengalir di NTB, Tim Prabowo Sandi Tak Gentar

Saat ini lanjut Slamet, partisipasi masyarakat mendukung Jokowi-Ma’ruf itu sangat tinggi. Diharapkan itu bisa dipertahankan, bahkan bisa lebih tinggi lagi. Oleh karenanya, setiap relawan juga wajib mempertegas ruang lingkup tugas, spesialisasi penggalangan pemilih, dan keanggotaan serta kemampuan penggalangan ataupun fungsi yang dijalankan baik terkait dengan komunikasi politik, penggalangan segmen pemilih tertentu, penguasaan teritorial, sosial media, dan fungsi khusus lainnya dengan mengisi database relawan di Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja. “Serta disepakati pemantapan direktorat penggalangan pemuda dan direktorat perempuan untuk semakin aktif di dalam melakukan deklarasi dukungan, rekrutmen saksi luar di lingkungan TPS, menyiapkan juru kampanye, canvassing, kampanye door to door, kampanye bentuk lain,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda