Raker DPD RI Dengan Mendagri Sepakati Penyederhanaan Regulasi

RAKER: Usai melaksanakan rapat kerja (Raker), Anggota Komite I DPD RI tampak foto bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Senin (18/11/2019). (dpd ri for radarlombok.co.id)

JAKARTA—Rapat Kerja (Raker) Komite I DPD RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berhasil menyepakati penyederhanaan regulasi perizinan yang selama ini dinilai menghambat investasi di daerah. Raker berlangsung di Ruang Rapat Komite I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin kemarin (18/11/2019).

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi radarlombok.co.id, Ketua Komite I Teras Narang bersama Wakil Ketua Abdul Kholik dan Fachrul Razi menyatakan, bahwa DPD RI berkomitmen mengawal terwujudnya pembangunan daerah yang berkeadilan, dengan menyusun regulasi-regulasi yang bisa mengatur adanya pemerataan pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan antardaerah, dan tumbuhnya daya saing daerah-daerah.

“DPD RI memberikan dukungan terhadap kebijakan prioritas pemerintah, dalam hal pembangunan SDM unggul, penyederhanaan regulasi (pusat dan daerah) dan birokrasi, serta transformasi ekonomi dari SDA menjadi sektor yang berbasis manufaktur dan jasa modern tanpa mengorbankan kearifan lokal, maka perkembangan dengan daerah akan terwujud,” ucap Teras Narang.

Selain itu, dalam rapat tersebut disepakati bahwa Komite I DPD RI akan bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri untuk optimalisasi kemitraan membahas permasalahan otonomi daerah dan kerangka solusinya melalui tim kerja bersama dan kunjungan lapangan bersama.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memaparkan bahwa peran Kementerian Dalam Negeri sebagai poros jalannya pemerintahan dalam negeri. Kemendagri sebagai unsur terdepan untuk menciptakan suasana kondusif dan stabil dalam bidang pemerintahan dan politik di dalam negeri.

“Kunci meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah adalah membuka iklim investasi. Masalah regulasi perizinan yang berbelit masih menjadi masalah, sejak ada perang dagang banyak perusahaan yang keluar dari Cina masuk ke Vietnam, Thailand, tapi tidak masuk ke Indonesia, itu karena masalah perizinan,” ucap mantan Kapolri itu. (gt)

Komentar Anda