Raih MCP Terbaik, Mataram Diganjar DID Rp 34 Miliar

Dr H Effendi Eko Saswito (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Tidak sia-sia Kota Mataram meraih penghargaan Monitoring Center For Prevention (MCP) terbaik tahun 2020, untuk kategori pemerintah kota dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena ganjarannya, Kota Mataram menerima Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 34 miliar dari pemerintah pusat.

Nantinya, anggaran tersebut digunakan untuk penanganan kesehatan, ekonomi dan kesejahteraan sosial. Sebagai informasi, DID dialokasikan untuk memberikan insentif atau penghargaan kepada daerah atas kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat.

“Iya kita dapat DID Rp 34 miliar peruntukannya untuk kesehatan, ekonomi dan kesejahteraan sosial,” ujar Sekda Kota Mataram, Dr h Effendi Eko Saswito di Mataram, kemarin.

Peruntukan DID yang diterima sudah jelas. Namun masih dimungkinkan untuk melaksanakan kegiatan pengerjaan fisik, yakni pengerjaan proyek fisik yang ada kaitan sesuai dengan peruntukan. “Kalau tidak salah ada itu. Misalnya nanti di bidang kesehatan untuk rumah sakit. Dana transfer ini kan memang sudah ada peruntukannya,” katanya.

Baca Juga :  Tak Kunjung Diserahkan, Pemkot Gencar Tagih Aset Pemprov

Setelah menerima penghargaan dari KPK tahun lalu. Hadiah berupa anggaran DID ini langsung didistribusikan ke daerah penerima penghargaan. Seperti juga untuk Kota Mataram yang sudah menerima DID tersebut. “Itu sudah masuk ke APBD 2022,” ungkapnya.

Tidak hanya memasukkan DID ke APBD. Kota Mataram juga sudah mendistribusikan DID yang diterima ke sejumlah SKPD terkait. Seperti untuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan juga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram.

Sekda tidak merincikan besaran anggaran yang diterima ketiga SKPD tersebut. Namun dia memastikan peruntukan anggaran tersebut sudah jelas untuk kegiatan kesehatan, ekonomi dan kesejahteraan sosial. “Sudah semua kita distribusikan,” terangnya.

Mestinya kata dia, DID yang diterima Kota Mataram harusnya bisa lebih besar lagi. Karena ada penilaian yang sukses dilakukan di Kota Mataram. Tapi belum diberikan reward atau hadiah berupa tambahan DID, yakni untuk penilaian Sistem Akuntablitas Kinerja Pemerintah (Sakip) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Untuk penilaian Sakip ini, Kota Mataram disebut tertinggi dibandingkan Kabupaten/kota lainnya di NTB. “Kita disebutkan di sana nilai E. Padahal nilai kita BB tertinggi di NTB. Kalau itu dihitung kemungkinan lebih besar lagi DID yang kita terima. Cuma kan dana transfer kita yang lain turun. DAK dan DAU itu turun,” jelasnya.

Baca Juga :  Retribusi Pasar Tradisional Jadi Temuan BPK

Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, Kota Mataram bertekad untuk mempertahankan penilaian MCP dari KPK. Tidak hanya sekedar untuk menerima hadiah berupa tambahan DID. Tapi juga untuk pengelolaan keuangan di Kota Mataram yang semakin membaik.

“Kita memang dapat DID Rp 34 miliar setelah menerima penghargaan dari KPK. Itu sudah masuk ke APBD. Kita akan terus berupaya lebih baik lagi,” katanya.

Untuk diketahui, Kota Mataram keluar sebagai kota terbaik dengan MCP dengan indeks 90,19. Mataram
mengalahkan tiga kota lain yang masuk dalam katagori ini. Yakni Kota Pematang Siantar, Kota Semarang dan Kota Denpasar. Salah satu poin yang mendongkrak indeks MCP Mataram adalah keberhasilan dalam sertifikasi aset sebanyak 147 bidang. (gal)

Komentar Anda