Raden Nuna Tetap Daftar Bacaleg

Raden Nuna Abriadi (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–DPD PDIP NTB telah menetapkan Anggota DPRD NTB Raden Nuna Abriadi sebagai kandidat calon bupati pada Pilkada KLU 2024.

Kendati demikian, Raden Nuna tetap dipasang jadi Bacaleg DPRD NTB Dapil II (Lobar-KLU). Nuna diinstruksikan untuk tetap memperkuat PDIP pada Pileg 2024. “Keputusan partai, saya tetap diinstruksikan jadi bacaleg,” ungkap Nuna, Senin kemarin (22/5).

Ia memastikan, akan bekerja totalitas mengamankan raihan kursi DPRD NTB di Dapil II. Termasuk juga berkewajiban mengamankan raihan kursi partai di DPRD KLU. “Ini perintah partai yang wajib kita laksanakan,” tegasnya.

Baca Juga :  PKB Lirik Sumiatun di Pilkada Lobar 2024

Kalupun nanti terpilih lagi di Pileg pada Februari 2024, kemudian mundur untuk mengikuti Pilkada pada November 2024, maka ia siap mundur sebagai konsekuensi politik. “Prinsipnya, bagaimana kita amankan raihan kursi partai. Kalau pun nanti mundur, ada kader lain yang menggantikan, yang terpenting kursi tetap milik PDIP,” terangnya.

Baca Juga :  Sukiman Dinilai Bakal Menolak Pinangan PKS

Lebih lanjut, meski dirinya tetap bertarung di Pileg, Nuna mengaku akan tetap membangun komunikasi politik dengan parpol lain untuk kemungkinan koalisi di pilkada.

Kendati untuk saat ini, hampir semua parpol masih menunggu hasil Pileg, mengingat raihan kursi Pileg akan menjadi patokan parpol dalam bekoalisi. “Maka PDIP harus memperoleh raihan kursi maksimal di DPRD KLU pada Pileg,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda