Rachmat Hidayat dan BPKH Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji dan BPIH 1443 H

SOSIALISASI: BPKH bersama anggota Komisi VIII DPR RI, H. Rachmat Hidayat, SH melaksanakan kegiatan sosialisasi di Pendopo Bupati Lotim.

SELONG–Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama anggota Komisi VIII DPR RI, H. Rachmat Hidayat, SH melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “ Strategi Pengelolaan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH 1443 H ” di Kabupaten Lombok Timur. Acara yang berlangsung Selasa, 22 Maret 2022 bertempat di Pendopo Bupati Lotim.

Sosialisasi yang dihadiri para tuan guru, pengurus KBIH, seluruh Camat dan kepala desa, Anggota Komisi VIII DPR RI, H Rachmat Hidayat, Badan Pelaksana BPKH Rahmat Hidayat, Kepala Depag Lotim, Sirojudin serta Sekda Lombok Timur, HM Juaini Taufik ini bertujuan untuk memberikan literasi bagi masyarakat terkait pengelolaan keuangan haji.

Sekda Lombok Timur (Lotin), Drs. H.M. Juaini Taufik, MAP, Dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada H. Rachmat Hidayat yang telah memilih Lombok Timur dalam rangka melakukan sosialiasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Sekda berharap, dengan sosialisasi ini terjalin kerjasama terhadap informasi pengelolaan keuangan haji dapat terakomodir dengan hadirnya Camat dan kepala desa. Sehingga kedepan semua informasi dapat terkirim secara sistematis ke masyarakat.

“Lotim dengan penduduk 1,3 juta jiwa antrian untuk melaksanakan cukup panjang. Maka dari itu, hadirnya para pemangku kebijakan ke lapisan paling bawah diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat”ungkap Sekda.

Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDIP Dapil II NTB, H. Rachmat Hidayat, SH. menyampaikan, umroh yang sudah beroperasi kembali menjadi sebuah sinyal baik atas terselenggaranya ibadah haji di tahun 2022, dimana calon jemaah haji di seluruh dunia tertunda keberangkatannya selama 2 tahun akibat wabah Covid-19.

Baca Juga :  Rombongan Penziarah PDIP NTB ke Makam Bung Karno Disambut Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Blitar

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pun secara resmi belum ditetapkan. DPR dan Pemerintah sedang mengkaji hal-hal terkait protokol kesehatan, transportasi, dan imigrasi dengan banyak pihak, termasuk dengan Arab Saudi yang telah memutuskan untuk meniadakan karantina dan PCR sebagai syarat umroh. Hal ini menjadi peluang penghematan biaya yang diperlukan.

“Namun demikian belum ada pernyataan resmi terkait jumlah kuota setiap negara untuk pelaksanaan ibadah haji” tuturnya.

Lebih jauh Rachmat Hidayat menjelaskan, tata kelola keuangan Haji sangat perlu dilakukan, pasalnya isu yang berkembang di masyarakat dana haji digunakan Pemerintahan untuk membangun infrastruktur yang lain, disamping dana haji untuk mensubsidi para jemaah, keuangan haji juga bermanfaat untuk kepentingan sosial.

“Sosialisasi hari ini guna meminimalisir isu yang berkembang dimasyarakat tentang pengalihan dana haji,”jelasnya selasa ( 22/02/2022).

Lebih jauh Rahmat menjelaskan, keuangan haji tak hanya diperuntukkan untuk kegiatan sosial maupun subsidi haji, dana haji juga banyak diperuntukkan kepan lembaga pendidikan berbasis keagamaan,”keuangan haji juga merambah ke lembaga pendidikan berbasis keagamaan,” tandasnya

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Rahmat Hidayat menambahkan, BPKH sebagai badan yang mengelola keuangan haji selalu memiliki prinsip syariah, kehati-hatian, transparan, nirlaba dan akuntabel.

Baca Juga :  Rachmat Hidayat: Siapapun yang Butuh Kursi Roda, Silahkan Kontak Saya !!!

Saat ini saldo dana haji yang dikelola pada 2021 meningkat 9,64 persen dibanding 2020, menjadi Rp m158,88 triliun dengan jumlah jemaah tunggu mencapai 5 juta lebih.

“Sebagaimana diketahui BPKH adalah lembaga publik independen yang dibentuk untuk mewujudkan pengelolaan keuangan haji yang optimal dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalisasi serta efisiensi penyelenggaraan ibadah haji,” terangnya.

Lebih jauh disampaikan, dana haji juga wajib untuk menjunjung asas keadilan dengan adanya bagi hasil bagi jemaah haji tunggu.

Imbal hasil juga akan dirasakan jemaah dalam bentuk tambahan. Sejak ada BPKH, calon jemaah haji mendapatkan dana di Virtual Account setiap tahunnya.

Misalnya, dari setoran awal Rp25 juta dan menunggu selama 10 tahun, dulu dari awal sampai akhir dananya tetap Rp25 juta dan tidak ada penambahan.

Sekarang ada penambahan di setiap tahun. Di tahun 2020 BPKH membagikan Virtual Account tahun 2021sebesar Rp2,5 triliun. Sementara di tahun 2022 sebesar Rp2 triliun ke calon jemaah haji.

Terakhir, Rahmat Hidayat menaruh optimisme yang tinggi terhadap BPKH yang diagendakan di Lombok Timur tersebut.

Menurutnya, dengan sosialisasi yang baik dengan harapan masyarakat dapat memperoleh dan memilah informasi yang benar agar tidak terpengaruh pemberitaan yang tidak dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya.

“Semoga tahun ini Indonesia bisa memberangkatkan dan penyesuaian jumlahnya,” pungkasnya. (gt)

Komentar Anda