Pusat Pemerintahan di Pindah ke Jalan Lingkar

Pusat Pemerintahan di Pindah
DIPINDAH: Pusat pemerintahan Kota Mataram akan dipindah dari Jalan Pejanggik menuju Jalan Lingkar Selatan. (Ali/Radar Lombok)

MATARAM—Pusat pemerintahan Kota Mataram akan dipindah ke Jalan Lingkar, Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Semula pusat pemerintahan berada di Jalan Pejanggik dan sudah berlangsung puluhan tahun.

Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh mengatakan, perpindahan ini karena kantor yang ditempati saat ini sudah tidak representatif. Di samping itu, lokasinya sangat sempit sehingga perlu kantor yang lebih luas.

‘’Ini kita bukan ikut-ikutan pemerintah pusat yang memindahkan ibukota. Ini karena kantor yang sekarang memang kurang representatif,’’ ujarnya di hadapan anggota DPRD Kota Mataram saat sidang paripurna istimewa di Mataram, kemarin (29/8).

Selama ini kata dia, pihaknya cukup sering mendapat teguran. Kota Mataram dinilai tidak melaksanakan detik-detik proklamasi. Namun tetap melaksanakan apel bendera.

Terhadap rencana ini, ia meminta dukungan dari DPRD Kota Mataram utuk pemindahan dan pembangunan Kantor Wali Kota Mataram yang baru. ‘’Kalau bapak dan ibu anggota dewan tidak mendukung. Iya ini tidak bisa berjalan,’’ ungkapnya.

Pihaknya pun tengah mempersiapkan pembangunan kantor wali kota yang baru. Pembangunannya akan memnggunakan sistem pembiayaan yang tidak membebankan APBD Kota Mataram.

Persiapan pemindahan terus dilakukan. Wilayah Lingkar Selatan sudah diawali dengan pembangunan Gerbang Tembolak. Gerbang itu kini menjadi Ikon Kota Mataram.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mataram, H Didi Sumardi mengatakan, pihaknya mendukung pergesaran pusat pemerintahan Kota Mataram ke Jalan Lingkar.  Ketersediaan sarana gedung dan fasilitasnya maupun SDM beserta perangkatnya sangat dibutuhkan.

‘’Karena itu saya sambut baik rencana untuk dibangun gedung baru kantor wali kota sebagai upaya memenuhi kebutuhan itu,’’ katanya.

Ia berharap, seluruh kantor dinas dan badan tidak ada lagi yang mengontrak. Begitu juga dengan kecamatan dan kelurahan disebutnya harus memiliki fasilitas kantor yang permanen.

‘’Bagian yang tidak terpisahkan adalah tentu harus ada peningkatan kualitas aparatur dan termasuk kesejahteraan. Itu harus diberi perhatian,’’ ungkap Didi. (gal)

Komentar Anda