Pusat Minta Lotim Bentuk BRIDA

RAKOR : Pemkab Lombok Timur menggelar rapat koordinasi terkait dengan pembentukan BRIDA (Ist/Radar Lombok)

SELONG – Pemkab Lombok Timur diminta segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) oleh pemerintah pusat. Lombok Timur sendiri salah satu dari 350 daerah di Indonesia yang belum membentuk BRIDA.

Hal tersebut terungkap dalam sosialisasi terkait dengan pembentukan BRIDA yang berlangsung secara virtual.

Rakor tersebut digelar bersama
Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah. Hadir dalam kegiatan itu Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Bappeda, dan sejumlah kepala bagian lingkup Setda Lombok Timur.”Pembentukan ataupun transformasi OPD kelitbangan yang ada di daerah melalui BRIDA telah memiliki regulasi, mulai dari Undang-Undang nomor 11 tahun 2019 tentang sistem nasional ilmu pengetahuan dan teknologi,” terangnya.

Ketentuan di atas telah diubah dalam bentuk Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja. Termasuk juga Perpres 78 tahun 2021 tentang BRIN, dan diperkuat SE Kemendagri nomor 120/5434/SJ terkait pembentukan BRIDA. Lebih lanjut disampaikan proses pembentukan BRIDA telah dimulai tahun 2022. Dimana pihak BRIN telah melakukan sosialisasi kepada seluruh daerah. Sampai 11 Januari telah terbentuk 7 BRIDA di tingkat provinsi, di mana salah satunya adalah Provinsi NTB. Sementara itu 17 provinsi masih dalam proses pembentukan.”Sedangkan untuk kabupaten/ kota 18 telah terbentuk dan 120 dalam proses pembentukan,” terangnya.

Proses pembentukan BRIDA ini imbuh dia, akan melalui sejumlah tahapan. Karenanya ia berharap di tahun ini Pemda diminta untuk lebih aktif dan bekerja sama dengan BRIN dalam upaya pembentukan BRIDA dalam upaya penguatan badan riset inovasi.”Keberadaan BRIDA adalah bagian dari upaya membangun kebijakan yang berbasiskan bukti. BRIDA dapat berdiri sendiri maupun digabung dengan Bappeda,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda