MATARAM—Satria, 24 tahun, warga Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, akhirnya diringkus polisi, ketika sedang bersantai dipinggiran jalan, Senin kemarin (22/6).
Kapolsek Cakranegara, AKP Zaky Magfur menjelaskan, Satria ditangkap lantaran telah melakukan pencurian sebuah Handphone (HP) milik Ipa Sarah, salah satu penghuni kos-kosan perempuan di Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu lalu (20/6).
Modusnya yaitu pelaku datang ke kos-kosan korban dengan berpura-pura mencari temannya. Namun begitu melihat suasana sepi, pelaku langsung melancarkan aksinya. “Pelaku mengambil handphone korban yang sedang dicas. Saat itu korban berada di kos sebelah, tetapi pintu kosnya tidak terkunci,” ungkapnya, Selasa (23/6).
Begitu korban balik ke kamar kosnya, handphone miliknya telah tiada. Sadar handphone-nya telah diembat maling, korban pun kemudian pergi melapor ke Polsek Cakranegara. Selanjutnya, tim melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi. “Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian mengarah ke pelaku Satria,” terang Kapolsek.
Tim kemudian melakukan pencarian, dan berhasil menangkap pelaku yang sedang santai dipinggiran jalan depan rumahnya. “Handphone yang dicuri belum dijual, dan sudah kita amankan dari pelaku,” bebernya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cakranegara, guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (der)