Pura-Pura Bertamu, Wanita Ini Gondol HP Temannya

Wanita Ini Gondol HP Temannya
PELAKU: Inilah pelaku (jilbab merah) yang diamankan Satuan Reskrim Polres KSB karena mencuri Hp milik temannya, kemarin.( IST/Lombok post grup)

TALIWANG–S (inisial, red) ibu rumah tangga berusia 42 tahun, warga Desa Batu Putih, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bakal menghabiskan hari-harinya dalam jeruji besi. Dia diamankan Satuan Reskrim Polres KSB karena mencuri HP milik temannya.

Kapolres KSB melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin mengatakan, S diamankan polisi Senin lalu di rumahnya, di Desa Batu Putih Kecamatan Taliwang. Dia diamankan lantaran diduga mencuri HP milik ES (inisial,red) yang tidak lain temannya sendiri warga Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang.

Muhaemin menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku, ia bertamu ke rumah korban. Antara pelaku dan korban sendiri diketahui berteman baik. “Hampir dua jam pelaku dan korban ini mengobrol. Namun saat korbannya lengah, pelaku langsung mengambil HP dan memasukkannya dalam tas,’’ katanya, kemarin.

Setelah berhasil menjalankan aksinya, pelaku kemudian pamit pulang. Korban yang sadar HP-nya hilang langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi. “Dari hasil pengembangan yang dilakukan kepolisian, mengarah kepada pelaku. Dan saat diamankan, polisi juga ikut menyita barang bukti satu buah HP merk Samsung A3,’’ tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres KSB. “Pelaku akan diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,’’ tambahnya. (far)

Komentar Anda