Pupuk Langka, Dewan Kritisi Pemda

H Ahmad Supli (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Kelangkaan pupuk yang dialami para petani membuat DPRD Lombok Tengah angkat suara. Mereka dengan gamblang mengkritisi pemda yang dianggap gagal dalam memecahkan permasalahan ini.

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H Ahmad Supli menegaskan, permasalahan pupuk ini menjadi permasalahan petani yang terus terjadi. Jika pemda memiliki strategi yang digunakan dalam mengantisipasi masalah ini jauh sebelumnya, maka permasalahan pupuk tidak akan pernah terjadi setiap musim tanam tiba. “Jadi sebenarnya permasalahan pupuk ini bukan pada pengecer, tapi pemerintah yang tidak mampu mengendalikaan. Semestinya pemerintah sudah jauh sebelumnya bisa memetakan permasalahan yang setiap tahun terjadi ini. Ini malah kenapa ribut saat petani membutuhkan,” ungkap H Ahmad Supli.

Supli menegaskan, petani sudah memiliki jadwal tanam dan panen. Jadwal ini seharusnya dipahami pemda setiap tahunnya. Apalagi, setiap tahunnya petani selalu dihadapkan dengan permasalahan pupuk, baik kelangkaan, pupuk palsu, dan soalan lainnya. Tapi persoalan ini tak ada solusi dari pemerintah. “Nanti kita lihat, ketika petani pas butuh air, ribut lagi. Jadi apa pekerjaannya pemerintah ini dan jangan disalahkan pengecer jika terjadi kelangkaan pupuk. Karena pengecer ini bagaimana arahnya tergantung yang setir dia. Jadi sebelum masa tanam sekian bulan, maka harus disiapkan pupuk dan kelangkaan pupuk, bukan saat ini saja,” cetus Supli.

Politisi PKS ini menegaskan, kalau sekian tahun terjadi kelangkaan pupuk maka jelas bukan salah pengecer. Namun ini terjadi karena manajemen keseluruhan di pemerintah yang belum berjalan dengan baik. “Nanti saat panen pasti anjlok harga dan dinas harus ada sikap yang tegas,” Supli mengingatkan.

Menurut mantan advokat ini, jika pun ada permainan pupuk yang dilakukan pengecer di bawah, maka tidak akan berdampak besar kepada seluruh petani. Apalagi banyak pengecer juga yang tetap memanfaatkan pendistribusian pupuk ini sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kalaupun ada yang jadi tersangka dan hanya empat ton, itukan hanya untuk satu desa dan jangan hanya fokus masalah itu. Masa satu kasus memengaruhi semua kelangkaan pupuk di Lombok Tengah. jadi kalau ada satu kasus tinggal cek tempat lain. Yang jelas ini bukan persoalan distribusi seperti itu, tapi titik kendali secara keseluruhan di pemerintah,” tukasnya.

Karena itu, Supli menegaskan terlepas dari perubahan sistem dalam penyaluran pupuk, namun yang jelas regulatornya adalah pemerintah. Sebelum terjadi permasalahan maka pemerintah seharusnya bisa mengantisipasi dari jauh sebelumnya. “Maka agar permasalahan ini tidak terus terjadi, pemerintah harus bisa memetakan bagaimana kebutuhan petani kita,” tandasnya. (met)

Komentar Anda