GIRI MENANG – Lombok Barat memiliki dua Pelabuhan besar yang sudah lama beroperasi di Lembar yakni Pelabuhan Gili Mas dan Pelabuhan Lembar yang di bawah pengelolaan PT Pelindo dan PT ASDP Indonesia Ferry. Namun keberadaan dua pelabuhan ini belum memberikan kontribusi berupa pajak parkir ke daerah. Padahal Pemda bisa menarik pajak dari usaha parkir pelabuhan ini. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pun disorot lantaran tak jeli melihat potensi ini.
Sorotan disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Lobar H. Abubakar Abdullah. Ia mengatakan potensi parkir di dua pelabuhan itu belum dilirik Pemda. “ Ini tugas kita mengambil hak kita, karena pajak itu diatur undang-undang,” katanya kemarim.
Aturan main parkir itu sendiri tertuang di dalam Perda. Dimana siapa saia yang menjalankan usaha, maka harus menyetor pajak ke Pemda. “Karena mereka kan menjalankan usaha,”ungkapnya.
Seharusnya, kata politisi PKS ini, Pemda segera melakukan langkah menarik pajak tersebut. Sebab kalau melihat di daerah lain, pajaknya disetor ke daerah. Di sinilah kepandaian Pemda mencari celah karena hal ini diatur dalam Perda. Seperti halnya ritel modern Pemda menerima pajak parkir atau semacamnya.
Memang ada perdebatan terkait adanya UU Ciptaker dan UU HKPD, yang di dalamnya parkir itu mau ditiadakan. Namun ia berkeyakinan, keberadaan pelabuhan itu tidak berkontribusi ke daerah. “Masak kita dapat sampah saja dari pelabuhan ini,” sambungnya.
Pemkab Lombok Barat sendiri disarankan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menarik potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak parkir di dua pelabuhan ini menyusul adanya aktivitas parkir di dua pelabuhan tersebut sehingga perlu ada kontribusi ke Pemda.
Sementara itu Kepala Bapenda Lobar, H. Muhammad Adnan mengakui BPK menyarankan agar Pemda berkoordinasi dengan pihak pelabuhan baik Pelindo maupun ASDP. “BPK sarankan kita berkoordinasi dan komunikasi dengan Pelindo dan ASDP, karena di sana ada potensi pajak parkir,”jelasnya kemarin.
Pihaknya sudah menindaklanjuti arahan BPK tersebut dengan memanggil pihak pengelola pelabuhan tersebut. Pihaknya meminta penjelasan soal peluang potensi parkir tersebut. Pemda juga diminta bersurat ke ASDP dan Pelindo. Dalam waktu dekat pihaknya segera bersurat. Karena itu menjadi dasar pihak Pelabuhan yang ada di Lembar akan melaporkan ke Pusat soal ini. “Kita sudah panggil, dan bersurat terkait itu, mudahan ada peluang (potensi PAD parkir),” ungkapnya.(ami)