MATARAM–Tim Puma Polresta Mataram berhasil menangkap SR, pria 24 tahun asal Lingkungan Presak Timur, Kelurahan Pagutan Timur, Kota Mataram, Kamis (15/6/2023).
SR diduga melakukan pencurian atau pembobolan ATM korbannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Diketahui korban inisial ESH, perempuan 20 tahun dari Dusun Sedayu Tengah, Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Ia melaporkan kehilangan dompet dan uang di tabungannya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan, kejadian bermula pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 19.44 WITA, korban duduk nongkrong di Alfamart SPBU Dasan Cermen, Kota Mataram.
Selanjutnya korban meletakkan dompet miliknya di atas meja. Kemudian pergi ke RSUP di seberang jalan dengan tanpa sengaja meninggalkan dompet di meja.
Pada saat korban mengingat dompet miliknya ketinggalan di meja depan Alfamart, korban kembali ke tempat tersebut. Akan tetapi sesampainya di sana, korban tidak menemukan dompet miliknya atau hilang.
Selanjutnya korban mengecek CCTV yang berada di tempat tersebut dan di dalam rekaman CCTV terlihat pelaku yang tidak diketahui identitasnya mengambil atau mencuri dompet milik korban
Lalu korban mengecek M-BCA miliknya dan korban mengetahui uang yang tersimpan di rekening tersebut telah ditarik tunai oleh orang yang tidak dikenal yang di duga dilakukan oleh pelaku yang mengambil dompet.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4 juta,” ungkapnya Jumat (16/6/2023).
Selanjutnya Tim Puma Polresta Mataram melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Diketahui pelaku mengambil uang korban di ATM BCA Jalan Pejanggik, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Berbekal KTP korban yang ada di dompet, pelaku berhasil membobol tabungan korban. PIN yang digunakan ternyata tanggal lahir korban yang dilihat pelaku di KTP yang ada di dompet.
Selain pelaku, polisi turut mengamankan sisa uang Rp 2,5 juta, 1 sound system dengan merek Polytron warna Hitam yang dibeli dari uang yang ditarik, Sepeda Motor Yamaha Mio DR 6380 BF yang digunakan pelaku, serta 1 lembar rekening koran bukti penarikan uang dari Bank BCA. (RL)