Pungli dan Premanisme Marak di Pasar Tradisional

PUNGLI : Aktivitas pedagang di Pasar Cakranegera yang dijamin bebas Pungli dan Premanisme (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM-Praktek pungutan liar (Pungli) oleh oknum petugas pasar terhadap para pedagang di sejumlah pasar tradisional mencuat. Dugaan ini ditanggapi oleh Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana dengan mengumpulkan seluruh kepala pasar.” Laporannya sudah saya terima. Besok (hari ini-red) saya akan kumpulkan semua kepala pasar,” kata Mohan saat ditemui Selasa kemarin (6/6).

Ia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan ini dalam rangka menciptakan suasana yang aman di pasar. Ia menerima informasi bahwa pedagang dimintai uang di luar ketentuan retribusi yang ada.”Cara ini sudah tidak benar  karena menarik pungutan secara tidak resmi,” tegasnya.

Mohan berjanji saat bertemu dengan para kepala pasar nanti ia tidak akan marah. Sebab biasanya kalau di depan para kepala pasar, ia selalu marah karena belum beresnya pelayanan. “ Untuk besok saya akan menahan diri untuk tidak marah,” jelasnya.

Baca Juga :  Gaji Dipotong, Widyaiswara Curhat ke Sekda

Ia menduga ada peran internal sehingga ada praktek Pungli dan premanisme di pasar. Kepala pasar seharusnya bisa mecegah hal-hal seperti ini. Pemerintah sudah mengupayakan memberikan fasilitas tempat berjualan yang baik untuk masyarakat jangan sampai dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.” Pedagang itu sudah susah jangan dibuat susah lagi karena pengutan liar,” jelasnya.

Mohan tidak akan memberikan ampun kepada kepala pasar yang terbukti memfasilitasi keberadaan preman di pasar kalau itu memang terbukti ditemukan keberadaannya tidak ada ampun bagi kepala pasar. Tetapi kalau kepala pasarnya mengaku dan minta maaaf akan ada petimbangan dari pemerintah.” Tapi kalau tidak mengaku dan ternyata ada ditemukan pungutan, tidak akan ada ampun langsung saya pecat,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkot Tegur Manajemen Toko Modern

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Lalu Alwan Basri menegaskan terhadap informasi pengutan liar atau aksi premanisme di pasar tersebut memang diakui keberadaannya. Pihaknya sudah mendapatkan banyak keluhan dan informasi dari masyarakat pada pedagang yang ada di lokasi. “Informasi itu memang sudah kami terima. Banyak laporan yang masuk,” jelasnya.

Modus yang digunakan, oknum meminta uang kepada pedagang pada siang atau sore hari setelah juru pungut resmi selesai melakukan pungutan. Besarannya bervariasi, ada yang Rp 4 ribu sampai Rp 5 ribu per pedagang per hari.(ami)

Komentar Anda