
SELONG–Hotel milik PT Temada yang berlokasi di Desa Serewe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur dibakar warga Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 11.00 WITA.
Aksi pembakaran ini tak lepas karena warga sejak awal telah menolak keberadaan perusahaan di lokasi tersebut. Terlebih lagi lahan yang dikuasi oleh PT Temada ini diklaim warga sebagai tanah ulayat.
Buntut dari aksi anarkis warga ini menyebabkan hotel milik PT Temada hangus terbakar. Tidak hanya itu, warga setempat juga merusak dan merobohkan tembok milik perusahaan.
Pengerusakan tembok dilakukan sejak Senin (30/1/2023) malam. Aksi anarkis warga kembali berlanjut siang hari yaitu melakukan pembakaran hotel. Petugas gabungan baik itu dari kepolisian, TNI termasuk pemerintah kecamatan langsung bergerak ke lokasi untuk meredam aksi anarkis warga.
Penanggung Jawab Lapangan PT Temada, Surya Jaya membenarkan terkait dengan aksi pembakaran dan perusakan yang dilakukan oleh warga terhadap berbagai fasilitas milik PT Temada.
Berbagai fasilitas yang dirusak di antaranya pagar atau tembok pembatas, tanaman termasuk juga membakar bangunan yang akan dijadikan sebagai hotel.
“Bangunan yang dibakar itu berlantai dua dengan delapan ruangan. Dan bangunan yang dibakar itu terutama di lantai dua progresnya sudah mencapai 80 persen,” terangnya.
Kejadian ini terang dia bermula sekitar dua minggu lalu. Di mana waktu itu warga juga sempat melakukan pengerusakan tembok milik perusahaan, namun diperbaiki kembali.
Dan selesai diperbaiki sekitar dua hari lalu. Tetapi sayang tembok tersebut kembali dirusak oleh warga.
“Pengerusakan tembok ini dilakukan tadi malam. Warga yang melakukan pengerusakan sekitar 30-an orang. Kita pun langsung melapor aksi pengerusakan ini ke Polsek Jerowaru. Tak lama kemudian Polsek Jerowaru tiba di lokasi. Tapi sayang polisi hanya sekadar diskusi dengan warga tanpa ada tindakan tegas,” ujar dia.
Untuk itu pihaknya sangat menyayangkan terkait lambanya penangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Padahal aksi pengerusakan yang dilakukan warga ini telah dilaporkan sejak seminggu lalu namun tidak ada tindak lanjut. Malah warga pun kembali melakukan pengerusakan bahkan sampai membakar penginapan.
“Sejak awal melapor, kita berharap dari pihak kepolisian menangkap para pelaku yang melakukan pengerusakan. Padahal sudah jelas para pelakunya. Bahkan tadi malam polisi hanya sekadar berdiskusi dengan warga. Malah warga akan difasilitasi bertemu dengan perusahaan untuk berdialog. Tapi kita tidak bisa karena warga sudah berulang kali melakukan pengerusakan,” imbuh dia.
Apa yang dilalukan warga ini jelas telah merugikan perusahaan. Untuk itu mereka berharap ke pihak kepolisian untuk segera mungkin menangkap dan memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Tuntutan kami cuma itu. Bagaimana apa yang telah dilakukan oleh para pelaku dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tutupnya.
Terpisah Camat Jerowaru Kamaruddin juga membenarkan terkait pengerusakan dan pembakaran fasilitas milik PT Temada. Gejolak yang terjadi antara warga dengan perusahaan ini tak lepas ada keterkaitan dengan masalah yang telah terjadi sebelumnya.
Kapolsek Keruak Ipda YudhaĀ belum bisa dihubungi ketika akan dikonfirmasi ikhwal aksi pengerusakan dan pembakaran yang dilakukan oleh warga. (lie)