Puluhan Truk Terjaring Razia

Puluhan Truk Terjaring Razia
RAZIA: Puluhan truk overload dan overdimensi terjaring razia Dishub Kota Mataram. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM— Tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Mataram, Denpom IX/2 Mataram, Penguji UPPKB Dishub Kota Mataram dan PPNS Kementerian Perhubungan Provinsi NTB menggelar razia, Rabu (2/10), kemarin. Ada puluhan truk terjaring lantaran overload dan overdimensi.

Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Pengendalian Lalu Lintas, Dishub Kota Mataram M Yusup mengatakan, razia digelar di Jalan Sandubaya Mandalika. Ada puluhan truk yang ditemukan melanggar aturan.

Operasi gabungan dilakukan guna memberikan efek jera bagi para pemilik truk yang melanggar aturan. Sasarannya di antaranya truk dengan muatan berlebihan atau overload serta over dimensi.

“Kita menilang mereka sesuai layak tidaknya melaju mengangkut barang sesuai dalam aturan Inpres 4 tahun 2013,” ucapnya.

Dalam regulasi itu, terangnya, dijelaskan kewenangan masing-masing instansi terkait untuk memastikan truk melaju sesuai aturan. Jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak  47 unit  truk.

Operasi digelar untuk memastikan truk yang beroperasi tidak melanggar jumlah berat yang diizinkan (JBI). Dengan begitu, truk yang beroperasi harus menaati Peraturan Menteri Perhubungan, nomor 134/2015 tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di jalan serta Penegakan Hukum Terhadap Over Dimensi Overload (ODOL).

Katanya, upaya ini untuk pengurangan angka kecelakaan akibat truk kelebihan muatan. Operasi ini juga dipastikan tengah dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ia juga mengimbau para pemilik truk tidak merubah bak terbukanya, maupun menambah variasi. Perubahan tersebut bisa berdampak pada kelebihan dimensi.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, M Saleh mengatakan, razia telah dilakukan beberapa kali. Dari hasil temuan, masih ada beberapa truk yang melanggar aturan. Ia memastikan semua titik akan terus dipantau, seperti di jalan lingkar.

Sampai saat ini, beberapa pemilik truk sebelumnya yang sudah terjaring razia telah menaati aturan. Beberapa  pemilik truk ada yang sudah melaporkan telah memotong bagian yang dilarang serta tidak lagi melanggar.

Sesuai dengan uji KIR maupun bentuk awal, para pemilik dilarang merubah model maupun menambah ornamen truk yang bisa membahayakan pengguna jalan. (dir)

Komentar Anda