Puluhan Truk Pengangkut Material Proyek Bypass Terjaring Razia

RAZIA: Petugas saat merazia truk yang beroperasi untuk pembangunan jalan bypass BIL-KEK Mandalika, Selasa (27/4). (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYAPolres Lombok Tengah turun ke jalan bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) untuk menertibkan kendaraan, khususnya jenis truk. Hasilnya petugas berhasil menindak puluhan truk, termasuk truk pengangkut material pembangunan jalan bypass Bandara Internasional Lombok menuju Kawasan Ekonomi Khusus (BIL-KEK) Mandalika.

Kendaraan tersebut ditindak karena banyak yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Termasuk juga yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Mereka ditindak karena selama ini petugas banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat, bahwa banyak truk yang ugal-ugalan saat membawa bahan material.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho menyatakan, pihaknya menerjunkan setidaknya 61 personel. Di antaranya personel Satlantas 21 orang, personel Satsabhara 15 orang personel Satintelkam 5 orang, personel Satreskrim 10 orang, personel Polsek Pujut 5 orang, dan personel Polsek Praya Barat 5 orang. Untuk melakukan penindakan terhadap truk yang berada di jalan bypass tersebut. “Kegiatan penertiban kendaraan bermotor khususnya kendaraan  jenis truk di jalur bypass bandara ini kita lakukan dalam rangka cipta kondisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada bulan suci Ramadan. Karena dalam bulan suci Ramadan ini, Harkamtibmas akan terus kita tingkatkan. Termasuk dengan menertibkan kendaraan truk yang melintas di jalan bypass BIL-KEK ini,” ungkap Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/4).

Baca Juga :  Tabrakan di Jelantik Lombok Tengah, Kepala Truk dan Grand Max Ringsek

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan tiga kendaraan truk, lima keeping SIM, dan 17 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berbagai barang bukti yang berhasil disita saat terjaring razia diamankan di Satlantas Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. “Banyak juga para pemilik truk yang melarikan diri saat diperiksa. Dari data yang kita miliki, ternyata ada juga mobil dari luar daerah. Dan razia yang kita lakukan ini sebenarnya tidak terlepas dari banyaknya keluhan masyarakat terhadap truk yang parkir dan menggunakan bahu jalan ini,” terangnya.

Baca Juga :  Tabrakan di Jelantik Lombok Tengah, Kepala Truk dan Grand Max Ringsek

Esty menegaskan, meski kendaraan mengangkut material proyek jalan bypass, akan tetapi harus tetap mentaati aturan lalu lintas. Seperti mobil harus layak jalan dan berbagai kelengkapan lainnya. Terlebih biasanya kemacetan terjadi pada sore, saat para pengemudi truk ini mengambil kupon. “Termasuk keluhan warga yang tanah tumpah mengakibatkan kalau hujan menjadi licin dan kita juga sudah mengingatkan kepada perusahaan agar tetap membersihkan jalan itu. Di satu sisi, kita akan tetap pantau kondisi di bypass ini. Karena kalau tidak, maka pasti akan ugal-ugalan lagi,” tandas Esty. (met)

Komentar Anda