Puluhan Saksi Kasus Transfusi Darah Kembali Diperiksa

Catur Hidayat (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah kembali memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi biaya pengganti pengolahan darah Unit Tranfusi Darah Dinas Kesehatan (BPPD-PTD Dikes) Lombok Tengah oleh RSUD Praya.

Semenjak dimulainya penyelidikan, jaksa setidaknya sudah memeriksa puluhan saksi-saksi. Para saksi ini didominasi petugas UTD yang mengetahui secara detail permasalahan tersebut.  Dalam mendalami kasus itu, puluhan saksi-saksi sudah berulang kali diperiksa.

Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, Catur Hidayat menyatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengklarifikasi sejumlah pihak terkait. Termasuk meminta keterangan tambahan dari semua saksi yang sebelumnya sudah diklarifikasi itu. “Untuk kasus itu masih kita proses dan kita belum bisa menyampaikan secara detail. Saksi- saksi masih terus kita klarifikasi, termasuk saksi yang sebelumnya sudah diklarifkiasi kembali kita klarifikasi lagi untuk melengkapi keterangan- keterangan yang kita anggap masih kurang,” ungkap Catur Hidayat kepada Radar Lombok, Selasa (29/6).

Baca Juga :  Polis Tidak Kunjung Cair, Puluhan Nasabah Demo Kantor Bumiputera

Catur juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP). Ada beberapa catatan yang direkomendasikan BPKP untuk melengkapi berkas dalam kasus tersebut. karenanya, salah satu langkah melengkapi berkas tersebut adalah dengan meminta kembali keterangan para saksi sebelumnya. “Sudah puluhan saksi kita periksa dan kita masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Jadi tunggu perkembangannya,” terangnya.

Lalu sudah adakah indikasi melawan hukum dalam kasus tersebut? Catur menegaskan, dengan dipanggilnya beberapa saksi untuk diklarifikasi ini, maka dugaan penyimpangan sudah pasti ada. Cuma saja, jaksa masih membutuhkan waktu dan bukti keterangan untuk bisa membuktikan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus itu. Proses pemeriksaan ini termasuk untuk membuktikan, apakah ada penyimpangan atau tidak dalam kasus ini. “Kalau sudah selesai klarifikasi para saksi, maka baru kemudian kita meminta BPKP untuk dilakukan audit. Sekarang kita masih meminta keterangan dari berbagai pihak. Kalau sebelumnya kami bertemu dengan BPKP, itu hanya sebatas silaturrahmi saja karena kepala kejari baru,” tegasnya. (met)

Komentar Anda