Puluhan Ribu Pasutri Belum Punya Akta Nikah

ISBAT NIKAH: Pasutri yang sedang mengucapkan ijab kabul supaya bisa mendapatkan aktz nikah dari Pengadilan Agama (HERY/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Utara bekerjasama dengan Pengadilan Agama setempat menyelenggarakan isbat nikah bagi 100 pasangan suami-istri (pasutri) di Kantor Camat Pemenang, Selasa (25/10).

Program ini dilancarkan menyusul banyaknya pasutri yang belum mengantongi akta nikah. Sehingga tahun ini, Disdukcapil menargetkan isbat nikah sebanyak 360 pasutri. “Ada tiga kecamatan yang ikut dalam isbat nikah kali ini, yakni Pemenang, Tanjung dan Gangga,” jelas Sekretaris Dukcapil Lombok Utara, H Rubain kemarin.

Disebutkan, dari 100 peserta isbat nikah didominasi Kecamatan Pemenang. Yaitu sekitar 85 persen, sisanya dari Kecamatan Tanjung 11 pasutri dan Gangga 5 pasutri. Kecilnya jumlah di kecamatan lain mengingat sebelumnya program itu sudah dilancarkan.

Baca Juga :  Unik, Satu Keluarga di Lotim Nikah Masal

Sedangkan jadwal isbat kali ini sebenarnya untuk Kecamatan Pemenang saja. Tetapi, mengingat adanya pasutri di kecamatan lain yang belum ikut sibat, sehingga mereka diberikan kesempatan. Peserta isbat ini rata-rata merupakan pasutri yang menikah cukup lama dan tidak mampu, serta memiliki anak yang belum memiliki akta kelahiran salah satunya,” terangnya.

Rubain menambahkan, isbat nikah yang dilgelar di Gedung Serbaguna Pemenang ini, ditargetkan bisa tuntas selama dua hari untuk melakukan sidang kepada 100 pasutri tersebut. Dan, isbat kali ini merupakan isbat kali ketujuh digelar Dukcapil. Di mana sebelumnya empat kecamatan telah disasar.

Baca Juga :  Tiga Siswa Nikah di SMAN 1 Pratim

Ia menambahkan untuk isbat nikah tahun 2016 ini, pihaknya menargetkan bisa menuntaskan sebanyak 360 pasutri yang bisa diisbat. Namun perlu diketahui tercatat di KLU masih banyak pasutri yang belum memilki buku nikah, tercatat sekitar puluhan ribu pasutri dan rata-rata merupakan pasangan lama. (flo)

Komentar Anda