Puluhan PS Kafe Maksiat Dipulangkan

Kafe Maksiat
BERHENTI BEROPERASI: Setelah ditutup paksa, kondisi tempat hiburan malam kafe Meliwis sepi dari aktivitas apapun. Kondisi itu menyebabkan pemilik usaha terpaksa harus mem-PHK para karyawannya. (M GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG – Penutupan tiga tempat hiburan malam di Labuhan Haji berujung terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) para karyawan. Kondisi tersebut salah satunya terjadi di kafe Meliwis. Setelah izin operasional dicabut Pemkab Lotim, pihak perusahaan terpaksa harus mem-PHK-kan puluhan karyawannya. Baik itu yang berstatus karyawan tetap maupun kontrak. Sebagian besar dari mereka adalah partner song (PS) alias teman bernyanyi.

BACA: Tiga Kafe Maksiat di Lombok Timur Disegel

Tidak hanya kafe Meliwis, namun dua kafe lainnya yaitu Diamond dan Lim juga  mengalami nasib serupa. Pantuan koran ini,   sejak dilakukan penutupan beberapa hari lalu, tampak tidak ada aktivitas apapun di tempat hiburan malam itu. Segel yang bertuliskan ‘’kafe atau tempat hiburan malam ini ditutup‘’ masih terpampang di tiga kafe itu. ‘’Semuanya terpaksa kita PHK. Paling yang masih ada satu atau dua orang,‘’ tutur pengelola kafe Meliwis, Ika ketika ditemui di salah satu ruangan di  tempat hiburan malam itu, Selasa kemarin (22/1).

Ika mengaku, para karyawan yang  bekerja di kafenya berjumlah sekitar 70 orang. Sebagian besar adalah PS dan sebagian lagi adalah sekuriti dan pelayan. Dari jumlah tersebut, 30 orang PS yang berstatus sebagai karyawan tetap berasal dari sejumlah daerah di pulau Jawa. Sedangkan 35 orang lagi merupakan PS asal Lotim dengan status sebagai karyawan kontrak. ‘’Setelah dilakukan penutupan, kita sama sekali tidak ada aktivitas apapun. Semua karyawan yang ada langsung kita pulangkan,‘’ lanjut dia.

Keputusan melakukan PHK ini merupakan langkah yang tetap. Hal itu juga telah disampaikan ke para karyawan terkait dengan kondisi  yang ada. Para karyawan pun menerima keputusan itu. Soalnya, mereka juga tahu dengan kondisi usaha yang sudah tidak lagi beroperasi. ‘’Tidak mungkin kita akan pertahankan mereka. Usaha sudah tidak ada, dari mana kita akan gaji mereka,’’ cetusnya.

Baca Juga :  Kafe Penyedia ‘’Kupu-Kupu Malam’’ Ditegur

Ika juga menyebut, semua karyawan yang bekerja di usaha hiburan malam itu telah mendapatkan apa yang menjadi haknya. Baik itu berkaitan dengan pembayaran gaji, jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. ‘’ Sebelum kita PHK kita berikan mereka gaji, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, kecuali BPJS Kesehatan. Setelah berhenti, kalau tetap mau dilanjutkan sebagai peserta, tentunya mereka yang harus bayar iuran sendiri,‘’ sebut dia.

BACA JUGA: Kafe Penyedia ‘’Kupu-Kupu Malam’’ Ditegur

Ketika ditanya seperti apa tanggapan terkait kebijakan pemkab telah menutup tempat usahanya itu? Ika menjawab, baginya itu tidak masalah. Namun yang disayangkan adalah kondisi para karyawan setelah mereka di-PHK. Terutama yang berasal dari wilayah Lotim. ‘’Jumlah yang kita pekerjakan cukup banyak. Setelah ini kemana mereka bekerja. Mudahan pemerintah daerah bisa memberikan mereka tempat kerja,’’ harapnya.

Sementara Pemkab Lotim sendiri telah meminta tiga tempat hiburan malam itu untuk mengajukan izin usaha ulang. Pemkab pun nantinya akan melakukan evaluasi kembali dengan izin usaha yang diajukan itu. Jika mereka ingin kembali melanjutkan usahanya, tentunya harus mematuhi ketentuan yang ada seperti yang telah diatur dalam perda. ‘’Untuk sementara ini kita masih belum ajukan izin baru. Kita tentunya siap untuk membenahi seperti apa jenis usaha yang boleh kita buka. Rencananya saya akan jadikan sebagai tempat pertemuan, karoke keluarga dan coffe shop (warung kopi, red) untuk tempat nongkrong anak-anak remaja. Kita akan bukan tempat terbuka, tidak seperti sekarang. Kalau pemerintah ragu, silakan tempatkan petugas di sini untuk mengawasi,‘’ tutupnya.

 Terpisah, Kabid Hubungan Industrial (HI) Dinas Tenagakerja dan Transimigrasi Lotim, Mukti Ali mengatakan, pemutusan tempat hiburan malam di Labuhan Haji sepenuhnya menjadi kebijakan bupati yang harus dijalani. Apa yang dilakukan pemerintah daerah merupakan langkah yang tepat. Terlebih lagi tempat hiburan malam itu telah menyalahi izin operasionalnya. ‘’Mereka selama ini telah melakukan pelaggaran. Mereka juga tidak pernah melaporkan jumlah pekerjannya,‘’ ujarnya.

Baca Juga :  Tiga Kafe Maksiat di Lombok Timur Disegel

Mulki menyadari, dampak dari penutupan itu tentunya akan berujung terhadap PHK. Namun di sisi lain, ada hal yang jauh lebih penting yang harus diperhatikan. Jangan sampai usaha yang digeluti tempat hiburan malam tersebut merusaka citra Lotim yang dikenal sebagai daerah religius. ‘’Banyak pekerajaan yang lain halal yang harus dilakukan oleh masyarakat. Kita tetap bela masyarakat tapi di sisi lain kita harus menjaga moral dan nilai-nilai agama. Perbuatan mereka jangan sampai menimbulkan bencana bagi daerah,‘’ singkatnya.

BACA JUGA: Lama Bersembunyi, DPO Rampok Akhirnya Ditangkap

Plh Kasatpol PP Lotim, Salmun Rahman sebelumnya mengatakan, tiga kafe di Labuhan Haji itu ingin kembali membuka usahanya, maka harus mengajukan izin baru. Setelah itu, izin yang diajukan tersebut akan dievaluasi kembali. ‘’Karena penindakan yang kita lakukan itu jelas disebabkan mereka telah menyalahi izin operasional,‘’ katannya.

Sesuai dengan perintah bupati, kata dia, semua izin usaha tempat hiburan malam dan lainnya akan diperketat. Dalam menjalankan usahanya, tidak bisa mereka semaunnya. Tapi ada batasan dan aturan yang harus mereka patuhi seperti yang  diatur dalam perda. Tapi ketentuan itu selama ini selalu dilanggar oleh tempat hiburan malam tersebut. Karenanya, pihaknya tidak akan memberi tolerir siapa pun jika terbukti melakukan pelanggaran. Mereka akan langsung mengambil tindakan tegas berupa pencabutan izin operasional. ‘’Dalam perda  juga sudah diatur batas waktu bukannya. Yaitu sampai jam 12 malam, namun nyatanya selalu melebih batas waktu. Belum lagi pelanggaran yang lain. Tidak hanya di Labuhan Haji saja. Tapi tempat hiburan dan penginapan di lokasi lainnya juga akan dilakukan pengawasan ketat seperti perintah Pak Bupati. Namun satu per satu dulu,’’ tandasnya. (lie)

Komentar Anda