Puluhan Petani Geruduk Mapolsek Aikmel

AKSI WARGA: Tampak puluhan warga Lenek ketika mendatangi Mapolsek Lotim, karena keberatan setelah dilaporkan merusak pipa Pamdes (JALAL/RADAR LOMBOK)

SELONG—Puluhan petani asal Lenek Daya, Lenek dan Lenek Pesiraman, Kecamatan Aikmel, Lotim, Rabu kemarin (7/9) menggeruduk Mapolsek Aikmel. Kedatangan mereka ini sebagai reaksi keberatan atas dilaporkannya tujuh orang rekan mereka yang dituduh telah merusak jaringan pipa aliran Pamdes sekitar dua minggu lalu. Dimana akibat perusakan tersebut, warga Desa Lenek Pesiraman khususnya, mengeluh tidak ada air bersih.

Kedatangan mereka diterima oleh Kapolsek Aikmel, Ipda Halidi, sekaligus melakukan mediasi yang berlangsung di ruang Kapolsek, diikuti perwakilan para petani dan dihadiri Kepala Desa Lenek, pihak Kecamatan dan Kasat Sabhara Polres Lotim.

Salah satu perwakilan petani, Amaq Muh mengatakan bahwa petugas Pamdes dan pihak Desa Lenek dituduh melanggar kesepakatan yang telah dicapai beberapa bulan sebelumnya. Para petani merasa kesulitan mendapatkan air, akibat ditambahnya pipa Pamdes, sehingga mereka marah dan merusak pipa tersebut. “Aparat yang melanggar kesepakatan, kok malah kami yang dilaporkan. Makanya kami datang kesini keberatan atas pelaporan itu,” katanya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas, Petani Garam Butuh Sentuhan Teknologi

Dijelaskan, awalnya sejak puluhan tahun silam dibangun jaringan perpipaan untuk mengalirkan air dari sumber air Lingsar di Lenek Daya kepada warga Desa Lenek (saat belum mekar menjadi lima desa) dengan menggunakan pipa 6 inc di hulu atau bak pertama. Belakangan setelah terbentuk Pamdes, kembali dibangun jaringan baru menggunakan pipa ukuran sama di sumber, sehingga mengakibatkan air irigasi untuk petani berkurang, dan nyaris kering.

Inilah yang kemudian memicu keberatan para petani atas dibangunnya jaringan air Pamdes yang baru tersebut. Hingga kemudian dilakukan perundingan dan disepakati jika jaringan pipa yang di bak sumber hanya satu pipa ukuran 6 inc dan tidak boleh dua. Namun belakangan ternyata kesepakatan tersebut dilanggar.

Baca Juga :  Petani Diminta Tak Melulu Tanam Padi

“Kami keberatan dilaporkan, sebab kami tidak salah. Lagipula kami bukan maling dilaporkan ke polisi. Mereka yang seharusnya kami laporkan telah mencuri air kami dan melanggar kesepakatan,” paparnya.

Namun setelah mediasi berlangsung sekitar 1,5 jam, akhirnya dicapai kesepakatan. “Alhamdulillah tadi sudah dicapai kesepakatan, bahwa jaringan pipa di hulu disepakati hanya satu. Nanti satu pipa ini akan dibagi dua desa,” kata Kapolres Lotim melalui Kapolsek Aikmel, Ipda Halidi seraya menegaskan, kedua pihak dalam hal ini para petani dan Pamdes yang diwakili Kades Lenek, Suhardi telah sepakat. (lal)

Komentar Anda