GIRI MENANG – Pelaksanaan tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai jadwal nasional mulai dari pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi dilaksanakan 26 November – 1 Desember.
Kemudian pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) PPPK akan diadakan tanggal 2-19 Desember. Berdasarkan hasil pengumuman panitia seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) yang ditandatangani Pj. Sekda Lobat sekaligus ketua Panselda CASN H. Fauzan Husniadi, peserta yang lulus seleksi administrasi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 3.649 orang.
Dari data Panselda tersebut, peserta yang lulus tahap administrasi sebanyak 3.649, bertambah dari sebelumnya 3.618 orang. Rincian 3.649 peserta yang lulus terdiri dari formasi tenaga teknis sebanyak 2.473 orang, tenaga kesehatan 270 orang dan tenaga guru 906 orang. Dibanding data peserta yang lulus pada pengumuman seleksi administrasi tahap awal, tedapat terdapat 3.618 orang yang dinyatakan lolos tahap administrasi dari 3.656 pelamar yang submit.
Rincian dari 3.618 pelamar ini 906 guru, 266 Tenaga Kesehatan (Nakes), dan 2.449 tenaga teknis. Sedangkan sisanya ada 38 orang tidak lolos. Kemudian hasil pasca sanggah dari 38 orang tersebut 31 orang yang lulus pasca sanggah, terdiri dari 24 tenaga teknis, tenaga kesehatan 4 orang dan formasi guru tidak yang lolos pasca Sanggah. Sementara 7 orang peserta PPPK terpental pasca sanggah. Jika ditambah dengan peserta yang tak lolos karena tidak submit sebanyak 20 orang, total peserta yang tidak lolos mencapai 27 orang. Artinya terdapat 27 peserta tidak lulus seleksi administrasi dan dinyatakan gugur.
Mengacu jadwal seleksi PPPK, setelah Pasca Sanggah tanggal 11 November lalu, dilakukan persiapan pelaksanaan tes SKD. Mulai dari tahapan penarikan data final mulai tanggal 12-14 November, kemudian penjadwalan seleksi kompetensi 15-25 November. Kemudian engumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 26 November – 1 Desember. “Selanjutnya pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK akan diadakan tanggal 2-19 Desember,”bunyi pengumuman tim Panselda Lobar.
Dan lebih lanju informasi mengenai tempat dan jadwal seleksi kompetensi akan diinformasikan lebih lanjut melalui melalui laman https://bkddanpsdm.lombokbaratkab.go.id dan https://lombokbaratkab.go.id. Tahapan selanjutnya, dilakukan pengolahan nilai seleksi kompetensi, 7-23 Desember, kemudian pengumuman kelulusan tanggal 24 – 31 Januari. Selanjutnya pengisian DRH NI PPPK 1-31 Januari dan usul penetapan NI PPPK tanggal 1-28 Februari. (ami)