Puluhan Pelajar Terjaring Razia Knalpot Brong

TERJARING: Sejumlah motor yang menggunakan knalpot brong terjaring KRYD di simpang empat BI. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM-Setiap akhir pekan, Polresta Mataram melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). KRYD itu untuk menindak para pengendara yang menggunakan knalpot brong.

Sabtu malam (18/11) kemarin, KRYD dilakukan di simpang empat Bank Indonesia (BI). Sebanyak 98 kendaraan terjaring menggunakan knalpot brong. Bagi yang terjaring, motornya diangkut ke Mapolresta Mataram.

“Tindakan yang kami lakukan dengan memberikan tilang non-elektronik,” kata Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, Minggu (19/11).
Pengendara yang terjaring, rata-rata masih di bawah umur atau pelajar. Penindakan terhadap pengguna knalpot brong, menindaklanjuti keresahan yang dialami masyarakat.

“Banyak masukan masyarakat secara langsung disampaikan kepada polisi. Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentu harus mengambil langkah, baik penindakan maupun upaya sosialisasi yang dilakukan petugas ke sekolah-sekolah atau imbauan kepada masyarakat,” ucapnya.
Keberadaan knalpot brong, bisa mengganggu kenyamanan pengendara lain karena suaranya yang bisa membuat kaget pengendara lain dengan suara bising yang ditimbulkan. “Apalagi pengguna knalpot brong itu rata-rata ngebut sehingga dapat memicu kecelakaan,” tegasnya.

Sementara Kasatlantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko menjelaskan, pemakaian knalpot brong tentu melanggar peraturan. Karena selain tidak sesuai standar sebagaimana salah satu persyaratan layak jalan yang harus dipenuhi pengendara. Aturan melanggar lalu lintas itu sesuai dengan Pasal 285 Ayat 1 Jo 106 Ayat (3). “Aturannya sudah jelas,” ungkapnya.
Kendaraan yang terjaring sudah diamankan di Mapolresta Mataram. Kendaraan itu akan ditahan selama sebulan ke depan. Jika pemilik mengambil kendaraan, maka harus membawa knalpot standar.

KRYD itu juga menghindari aksi balap liar. Utamanya di Jalan Udayana. Para pemuda diharapakan agar tidak melakukan aksi balap liar karena berisiko tinggi. “Risikonya sangat membahayakan keselamatan bagi yang melakukan aksi balap liar,” tandasnya. (sid)

Komentar Anda