Puluhan Mahasiswa Diamankan

Puluhan Mahasiswa Diamankan
LEMPAR: Salah seorang massa aksi melempar saat kericuhan unjuk rasa kemarin sore.( ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

TNI dan Polri Terluka

MATARAM – Kontroversi revisi pasal RUU KUHP dan UU KPK masih menjadi sumbu aspirasi mahasiswa turun ke jalan.

Pun demikian yang dilakoni ribuan mahasiswa NTB, Senin (30/9). Mereka kembali melanjutkan perjuangan dalam aksi jilid II. Laik demo sebelumnya, konsentrasi massa dipusatkan di depan gedung DPRD Provinsi NTB di jalan Udayana Kota Mataram. Ribuan mahasiswa dari sejumlah kampus dan organisasi ekternal kampus ini tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Bergerak.

Awalnya, konsentrasi massa dipusatkan di Arena Budaya Universitas Mataram. Mereka kemudian bergerak menyusuri jalan Pemuda sekitar pukul 09.46 Wita. Mereka berorasi mengumandangkan permakluman atas aksi yang mereka lakukan sehingga mengganggu pengguna jalan.

Korlap aksi Aliansi Rakyat NTB Bergerak, Andi Suratno memandu seluruh mahasiswa melintas jalan Airlangga. Mereka menyusrakan sebelas tuntutan yang menjadi landasan kembali turun ke jalan. Yakni menolak pengesahan pasal kontroversial dalam revisi Rencana Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), menolak pengesahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Kemudian meminta pencabutan izin korporasi yang melakukan pembakaran hutan, mengecam segala macam bentun rasisme dan militerisme terhadap Papua, menolak revisi UU Pertanahan, UU Permasyarakatan, UU Ketenagakerjaan, BPJS, mengecam kriminalisasi aktivis dan rakyat, mengutuk Menristekdikti dan kampus yang membatasi ruang demokrasi mahsiswa, dan mempertegas sikap DPRD atas tuntutan mahasiswa.

Dengan dikawal mobil patroli polisi, massa terus bergerak ke jalan Udayana. Memasuki jalan Udayana perempatan BI, massa mahasiswa ditunggu massa lainnya. Ribuan massa dari mahasiswa itu kemudian menyatu untuk kemudian berherak bersama ke depan kantor DPRD Provinsi NTB.

Mereka tiba di depan gedung DPRD sekitar pukul 10.44 Wita. Massa aksi disambut penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Kordum aksi Aliansi Rakyat NTB Bergarak, Muhammad Amri Akbar kemudian menyampaikan tuntutan dan aspirasi rakyat di depan gedung DPRD.

Tuntutan Ketua BEM Unram ini ini kemudian disambut perwakilan BEM dan organisasi mahasiswa lainnya. Orasi terus mengema disuarakan mahasiswa masing-masing perwakilan dengan harapan tuntutan mereka bisa dilaksanakan demi kepentingan rakyat. Melihat kondisi di lapangan aparat kepolisian melalui pengeras suara mengimbau massa aksi untuk tidak terprovokasi. Mahasiswa diminta agar tetap tertib dan damai dalam menyampaikan tuntuntan. 

Tidak lama kemudian, Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj Baiq Isvie Ruvaeda bersama sejumlah anggotanya keluar menemui mahasiswa. Isvie didampingi H Ridwan Hidayat, HM Rais Ishak, Mori Hanafi dan anggota pimpinan dan fraksi lainnya ikut menemui massa aksi dengan dikawal ketat oleh Kapolda NTB dan Danrem 162/WB. Kehadiran pimpinan sementara dan anggota DPRD NTB untuk melanjutkan aspirasi para mahasiwa yang menolak RUU KUHP, RUU Lembaga Pemasyarakatan dan Revisi UU KPK dan tuntutan lainnya.

Saat penanggapi tuntutan mahasiswa, Isvie kembali dilembari batu kecil ke arah mukanya. Lembaran itu membuat kondisi mulai memanas dengan. Isvie dan anggota lainnya kemudian mundur dari hadapan mahasiswa.

Sedangkan di depannya, mahasiswa mendesak agar diberikan izin berdialog di dalam gedung DPRD. Isvie menyampaikan boleh-boleh saja, tetapi dengan beberapa perwakilan sisasnya massa aksi tinggal di luar. “Silakan kami terima dengan beberapa perwakilan sajak ke dalam,” jawab Isvie saat teriakan massa aksi minta berdiaog di dalam gedung.

“Kami tidak bisa hanya perwakilan. Kami ingin berdialog bersama di dalam bukan di luar,” sambut korlap aksi, Andi Suratno.

Massa serentak maju untuk masuk ke dalam DPRD, namun penjagaan ketat dari aparat kepolisian massa mulai saling dorong sama aparat kepolisian. Sekitar pukul 11.20 Wita, pimpinan DPRD meninggalkan massa aksi yang mendesak ingin masuk ke dalam. Saling dorong tidak bisa dihindarkan jejak pimpinan DPRD NTB masuk ke dalam gedung. Kondisi mulai memanas dengan saling dorong. Pihak kepolisian terus mengimbau lewat pengeras suara. Hingga tiba azan salat Duhur berkumandang, massa aksi berhenti dan beristirahat. Azan juga dikumandangkan lewat pengeras suara yang dilakukan salah satu personel Brimob Polda NTB.

Massa aksi kembali berkumpul dengan kehadiran dari massa yang mengatasnamakan diri masyarakat NTB mengungat dengan tujuan yang sama. Kondisi kembali memanas dengan berkumpulnya massa aksi pada pukul 13.44 Wita. Terjadi kericuhan di depan pintu masuk karena saling dorong. Saling pukul dan lampar dari massa aksi bersama pihak kepolisian terus berulang terjadi.

Pukul 14.25 Wita, massa mencoba masuk melalui pintu sebelah utara dan melombati tembok pagar gedung DPRD, namun dihalau aparat keamanan. Ini juga terus terjadi hingga kericuhan berulang kali massa aksi mendesak agar diizinkan masuk. Tapi kuatnya pertahanan dari personel kepolisian massa aksi yang mencoba untuk mendudukan gedung DPRD tidak bisa.

Pukul 15.29 Wita, Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam mencoba berdialog secara langsung. Namun tetap massa aksi menuntut ingin bertemun dan berdialog dengan pimpinan DPRD secara langsung di dalam bersama massa aksi. “Nggak ada solusi kah bro,” ucap Kapolres Mataram.

Tapi massa aksi enggan kompromi dengan Kapolres Mataram. Mereka tetap ingin masuk ke dalam hingga peringgatan terus disampaikan pihak kepolisian. Sampai waktu salat Asar, massa aksi tetap menghentikan aktivitasnya. Mereka kembali melanjutkan aksinya setelah itu.

Dalam aksi kali ini, polisi terpaksa menyemprotkan gas air mata. Kericuhan memuncak dengan adanya semprotan air kepada massa aksi. Saling pukul tidak bisa dihindarkan antara aparat kepolisian. Lewat pengeras suara mobil kepolisian melantunkan Asmaul Husna hingga kondisi mereda.

Meredamnya aksi ini juga ditambah dengan pembacaan tuntutan mahasiswa oleh anggota DPRD Provinsi NTB, H Ridwan Hidayat. Dewan akan menindaklanjuti semua tuntutan mahasiwa dengan menyampaikan ke pemerintah pusat. Baru kemudian sebagai massa aksi membubarkan diri.

Meski demikian, ratusan massa aksi masih memilih bertahan di lokasi. Usai salat Magrib, massa aksi kembali terlibat bentrok dengan polisi. Bentrok itu terjadi ketika polisi membubarkan paksa massa aksi sekitar pukul 18.18 Wita. Polisi berusaha membubarkan massa aksi dengan menembakkan gas air mata dan menyemprotkan water canon.

Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas mengingat batas waktu menyampaikan aspirasi sudah habis. Namun, pembubaran itu justru mendapatkan perlawanan sengit dari mahasiswa. Mereka melemparkan polisi menggunakan batu.

Akibat kejadian itu, empat orang polisi terluka, satu orang TNI, dan satu orang mahasiswa. Dari kejadian itu, polisi juga menahan 26 orang terduga provokator. Terdiri dari 24 orang mahasiswa dan 2 warga sipil.

Keempat orang anggota polisi yang terluka ini langsung dirawat di RS Bhayangkara. Mereka ada yang bocor dan terluka di bagian tangan dan kaki. ‘’Kita juga merawat satu orang mahasiswa karena kelelahan,’’ kata Humas RS Bhayangkara, Kompol Wayan Redana.

Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam mengaku, pembubaran paksa ini sudah sesuai protap. “Kita sudah menangani situasi demo dari pagi hingga sore dan suasananya kondusif. Karena amanat undang-undang sehingga pukul 18.00 Wita, semuanya harus klir. Mahasiswa yang tidak mau membubarkan diri kita paksa karena kita harus menjaga juga kepentingan-kepentingan masyarakat yang lain,’’ tegas Saiful Alam.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama menambahkan, pihaknya sedang memeriksa 26 orang yang diamankan saat unjuk rasa. Mereka akan diperiksa 1 x 24 jam. ‘’Status mereka akan ditentukan besok sore (sore ini, red). Apakah mereka akan dijadikan tersangka atau akan dilepas,’’ katanya. (sal/zwr/der/gal)

Komentar Anda