Puluhan Guru PAI di Lotim Tagih TPG dan THR 2023-2024

Tagih : Puluhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) mendatangi kantor Bupati Lombok Timur (Lotim) untuk menuntut pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023-2024. (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Puluhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) mendatangi kantor Bupati Lombok Timur untuk menuntut pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) mereka tahun 2023-2024.

Dalam audiensi yang berlangsung kemarin (22/12), salah satu perwakilan guru, Lalu Pajrin, menyampaikan bahwa TPG tahun 2023 yang belum dibayarkan mencapai 50 persen dari total gaji, sedangkan untuk tahun 2024 belum dibayarkan sama sekali. Selain itu, THR tahun 2023 hingga 2024 juga belum pernah diterima oleh para guru PAI. “Kami merasa sangat terdiskriminasi. Guru-guru umum lainnya sudah menerima TPG dan THR secara penuh, tetapi kami guru PAI hanya bisa menjadi penonton,” ujar Lalu Pajrin, guru PAI di SMA Montong Gading.

Para guru menuntut agar Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur segera mengusulkan pembayaran TPG dan THR tersebut ke Kemenag pusat. Mereka juga meminta agar, jika Kemenag tidak dapat menuntaskan masalah ini, tanggung jawab pembayaran dikembalikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim seperti halnya gaji bulanan mereka. “Kami ingin kejelasan. Kalau gaji bulanan lancar dari dinas, kenapa TPG dan THR ini bermasalah? Kami berharap agar pembayaran ini diserahkan saja sepenuhnya ke Dikbud agar tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.

Baca Juga :  2017, Laporan Kasus Korupsi Masih Nihil

Guru PAI juga menyatakan kekhawatiran jika pembayaran TPG dan THR ini terus tertunda, ada kemungkinan hak mereka baru akan direalisasikan pada tahun 2025. Padahal, pembayaran ini merupakan hak yang sudah dijamin berdasarkan regulasi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kemenag Lombok Timur H. Sulhi menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membayarkan TPG dan THR secara langsung. Kemenag tingkat kabupaten hanya bertugas mengusulkan data guru kepada Kemenag Provinsi NTB, yang kemudian diteruskan ke pusat. “Kami di kabupaten tidak memiliki anggaran untuk pembayaran. Semua pembayaran TPG dan THR dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru,” kata Sulhi.

Baca Juga :  Pembudidaya Lobster Dapat Bantuan Keramba Jaring Apung

Ia menambahkan, Kemenag Lombok Timur hanya memverifikasi data guru yang layak menerima tunjangan. Jika tidak ada arahan dari pusat untuk mengusulkan pembayaran, Kemenag Kabupaten tidak bisa berbuat banyak. Meski demikian, pihaknya berjanji akan memperjuangkan hak para guru PAI agar pembayaran segera direalisasikan. “Kita akan terus berupaya mengusulkan ke Kemenag provinsi agar diteruskan ke pusat. Harapan kami, sebelum akhir tahun 2024, semua hak guru PAI bisa diselesaikan,” tegasnya.

Sementara itu Pj Sekda Lombok Timur H. Hasni menyatakan bahwa TPG dan THR untuk guru non-PAI yang diusulkan oleh Pemkab Lombok Timur telah selesai dibayarkan 100 persen pada Juli 2024. Terkait pembayaran TPG dan THR guru PAI, pihaknya mendorong Kemenag untuk segera menyelesaikan proses administrasi. “Informasi yang kami terima, pengusulan untuk pembayaran 50 persen TPG tahun 2023 sebenarnya sudah dilakukan Kemenag, tetapi dananya belum cair. Kami harap ini segera diselesaikan,” tandasnya.(lie)