MATARAM – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Mataram tidak bisa naik pangkat. Penyebanya, mereka terbentur aturan.
“Rata-rata yang terkendala kenaikan pangkat yakni, honore Kategori dua (K2) yang telah lulus tes dan diangkat menjadi ASN 2014 lalu,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, Selasa (24/4).
Kebanyakan ASN ini, sebutnya, didominasi dilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mataram. Persoalan ini, telah dikaji BPKSDM dan ada 30 guru yang gagal naik pangkat tahun ini.
Agar bisa naik pangkat, jelasnya, mereka masih menunggu perubahan aturan. Mereka selama dua tahun sudah terkatung dan tidak bisa naik pangkat.
Dari hasil ujian kenaikan pangkat yang digelar, ada beberapa kendala. Pihaknya, masih berkordinasi dengan Badan Kepengawaian Nasional (BKN) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mataram, untuk melakukan verifikasi ulang.