Pukul Teman Saat Judi Berujung Bui

DIAMANKAN: Pelaku penganiayaan saat diamankan di Satreskrim Polres Lombok Utara.(istimewa)

MATARAM–RK (25) warga Dusun Menggala Barat, Desa Menggala, Kecamatan Pemenang, KLU diamankan karena dugaan penganiayaan terhadap R (24). “Pelaku sudah kami amankan di Polres Lombok Utara. Korban dan pelaku satu desa,” kata Kasatreskrim Iptu Ghufron Subeki, Rabu (13/12).

Dugaan penganiayaan itu terjadi Senin (11/12) malam, di salah satu rumah yang ada di Dusun Menggala Barat, Desa Menggala. Pemilik rumah itu ialah rekan korban dan pelaku bernama Azwar alias Ucok. “Korban dan pelaku kumpul di rumah Azwar. Mereka minum tuak dan brem,” sebutnya.
Di rumah Azwar, mereka juga main judi dengan taruhan uang Rp 2 ribuan hingga Rp 5 ribuan. Tidak berselang lama, terjadilah pertengkaran. Pertengkaran itu berawal dari RK yang menegur korban agar tidak bersuara terlalu keras.

Baca Juga :  Cimeng Miliki Tabungan dari Curi Motor di 30 TKP

“Terduga pelaku sempat menegur korban agar minum dan main judi jangan terlalu keras suaranya, tidak enak sama tetangga,” ungkapnya.
Teguran pelaku tidak dihiraukan korban. Malah, korban mengatakan ‘Ah siapapun, saya tidak takut, di mana-mana saya berani sudah’. Perkataan korban memancing emosi pelaku. “Pelaku marah dan mengambil botol bir di dapur dan langsung memukul kepala korban yang menyebabkan korban mengalami luka robek,” bebernya.

Baca Juga :  Diejek Sinting, Darmawan Habisi Bocah Tujuh Tahun

Usai memukul korban, pelaku pergi meninggalkan lokasi. Saat itu juga, korban pergi ke dapur rumah Azwar untuk mengambil pisau. Namun tidak berhasil membalaskan rasa sakit yang diterima. “Korban di bawa ke Puskesmas Pemenang untuk mendapatkan perawatan,” katanya.

Aparat kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara. Pelaku pun langsung diamankan guna menghindari hal yang tidak diinginkan. “Saat ini terduga sudah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Utara,” tandasnya. (sid)