PU akan Panggil Kontraktor

Mudahan (Gazali/Radar Lombok)

SELONG—Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lombok Timur (Lotim) akan memanggil pihak kontraktor yang mengerjakan proyek jembatan ambruk Pancor-Sekarteja yang telah menewaskan lima pekerja beberapa waktu lalu. Pemanggilan itu dilakukan untuk membicarakan terkait kelanjutan pengerjaan jembatan tersebut.

‘’Besok (hari ini) kita akan undang pihak kontraktor,” ungkap Kabid Bina Marga Dinas PU, Mudahan kemarin (16/11).

Dikatakan, hasil uji lab yang dilakukan pihak Unram telah keluar beberapa waktu lalu. Hasil pihak Unram ini, isinya jika  pengerjaan jembatan itu masih  dinyatakan layak  untuk dilanjutkan kembali.

Untuk pengerjaan lanjutan ini, mereka  juga akan melibatkan pihak dari  Unram. Bahkan perencanaan untuk pembuatan jembatan nantinya akan didesain langsung Unram sendiri.

‘’Makanya kita undang pihak kontrakor untuk membahas hasil yang kita dapatkan dari Unram,” lanjut Mudahan.

Terkait kepastian kapan  akan mulai dilakukan pengerjaan lanjutan, ia mengaku dalam waktu dekat akan diupayakan. Sementara untuk kontrak pengerjaan sendiri, kontraktor masih memiliki waktu sampai 40 hari kedepan. Namun jika sisa waktu itu  pengerjaan tidak tuntas dilakukan, maka sesuai ketentuan akan dilakukan perpanjangan waktu selama 50 hari. Tapi kontraktor itu tetap akan dikenakan denda dari sisa pengerjaan yang belum tuntas diselsaikan.

Baca Juga :  Kabid Bina Marga PU Diperiksa

‘’Hitungan besaran denda jika pengerjaan tidak tuntas yaitu seper mil dari sisa pekerjaan,” jelasnya.

Kemudian terkait dengan anggaran, ia menjelaskan, jumlahnya sebesar Rp 760 juta. Dari anggaran itu sesuai ketentuan 30 persen uang muka telah diberikan ke pihak kontraktor. ‘’PU sudah mengeluarkan uang muka 30 persen,” imbuhnya.

Robohnya jembatan ini, telah berujung ke ranah hukum. Kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Lotim telah menetapkan kepala tukang sebagai tersangka. Tidak hanya menyangkut pidana umum, polisi juga membidik dugaan tindak pidana korupsi. Itu terkait dengan pengerjaan tahap satu yaitu pengerjaan pancang tiang yang dilakukan oleh kontraktor  berbeda.

Baca Juga :  Jembatan Rampung, Aktivitas Masyarakat Sambelia Mulai Pulih

Proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi jembatan ini,  Satreskrim Polres Lotim mendatangkan tim ahli dari Universitas Teknik Sepuluh Nopember (UTS) Surabaya. Saat itu tim UTS langsung turun ke lokasi jembatan untuk melakukan sejumlah kajian. Disanan petugas membawa sejumlah sampel material pembuatan pancang tiang untuk  uji laboratorium . Diperkirakan hasil dari UTS ini akan turun 10 hari setelah mereka turun ke lokasi.

Terkait ini, Kapolres Lotim AKBP. Wingky Adhityo Kusumo dikonfimasi mengaku belum mengetahui pasti apakah hasil uji lab dari UTS sudah turun atau belum. ‘’Saya belum tau pasti, soalnya Kasatreskrimnya kan baru, nanti semuanya dipelajari terlebih dahulu,” jawab Wingky. (lie)

Komentar Anda