PU Didesak Berikan Petani Ganti Rugi

SELONG–Para petani dari  empat kecamatan di wilayah Selatan melayangkan tuntutan ke Dinas Pekerjaan Umum ( PU) Lotim kemarin, Kamis (12/5).

Kedatangan mereka untuk menuntut pertanggungjawaban dari dinas tersebut menyikapi masalah gagal panen di empat kecamatan, Sakra Timur, Sakra Barat, Keruak dan Jerowaru. Petani pun menuntut dinas itu untuk segera menanggulangi dan memberikan ganti rugi ke petani dikarenakan tanaman mati akibat bencana kekeringan ini.

Para petani dari empat kecamatan itu datang mewakili keluhan petani lainya. Setibanya di PU, mereka langsung menuju ruang Kabid Pengairan. Mereka pun kemudian diterima langsung Kabid Pengairian dan stafnya. Perwakilan petani kemudian diarahkan ke ruangan melakukan  hearing mendengar keluhan mereka.

Dikesempatan itu, petani  diberikan kesempatan  menyampaikan sejumlah tuntutan dan keluhan mereka. Tak hanya  menyoalkan masalah  ganti rugi. Namun mereka juga menuntut soal perbaikan irigasi dan penanganan kekeringan.

Masrul Wahab, yang mendapingi petani, menyampikan, agar  PU harus  segera bertindak dan terlibat untuk menyelsaikan  persoalan kekeringan yang dialami petani diwilayah selatan. Itu bisa tanggulangi dengan cara memberikan ganti rugi  ke petani yang mengalami gagal panen.  Hal itu ia sampaikan sebagai bentuk prihatin dikarenakan sampai saat ini  masalah tersebut belum ada penyelesaiannya.

Baca Juga :  PISAgro Tawarkan Teknologi Panen Awal Mangga

"PU sebaiknya turun langsung mengecek, agar mengetahui kondisi tanaman petani yang gagal panen," pintanya.

Bencana kekeringan di wiliyah selatan, mengakibatkan  ancaman gagal panen kini  semakin meluas. Dari itu, PU diminta agar segera bersikap sehingga hal serupa tidak lagi terulang ditahun berikutnya. Tak hanya itu  petani juga  mengingkan adanya perbaikan  infrastruktur irigasi  yang rusak. Buruknya irigasi diaanggap salah satu penyebab sulitnya petani dihilir mendapatkan pasokan air. Sejumlah irigasi yang rusak  itu disarankan  untuk segera diperbaiki.

Masalah lain yang  dipersoalkan, terkait tumpang tindih data antara PU dengan Pertanian. Dua SKPD ini datanya sering kali tidak sama terkait persoalan kekeringan. Untuk itu,  mereka pun disarankan agar melakukan koordinasi agar  data yang mereka miliki singkron  dengan kondisi yang dialami petani.

Baca Juga :  Terpaksa Panen Muda, Kerugian Jutaan Rupiah

Dari pertemuan itu , petani menginginkan ada tindakan nyata dari semua dinas terkait termasuk PU. Kalaupun ada ganti  rugi, namun harus dijelaskan seperti apa bentuk ganti rugi  yang akan diberikan.

Menanggapi tuntutan itu, Kabid Pengairan PU, Nurul Saadah mengaku,  soal  ganti rugi, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait, seperti BPBD. Namun untuk kepastianya, mereka  belum tau pasti. Soalnya  masalah   itu sama sekali bukan tanggung jawab PU. Karena  tugas pu hanya mengani terkait pengerjaan  fisik.

Dijelaskan, semua masalah yang ada harusnya diselsaikan dengan duduk bersama melibatkan semua pihak. Begitu juga tuntutan petani, soal adanya  perbaikan infrastruktur irigasi yang rusak. Perbaikan itu sendiri,memang  sebelumnya sudah dilakukan, khususnya irigasi tersier.  Diakuinya, jika irigasi ini selalu menjadi masalah yang sering kali dikeluhkan.  Buruknya irigasi selaku  menjadi kendala aliran air tidak memadai ke lahan pertanian. (lie)

Komentar Anda