PT Sadhana Dituntut Kembalikan Lahan Warga

Karenanya, warga pun akan tetap berupaya untuk mempertahankan tanah itu. Berbagai langkah agresif dari pihak perusahaan dengan menggunakan aparat penegak hukum untuk mengusir warga dari lahan itu, tak membuat warga gentar. Warga tetap menuntut agar lahan tersebut bisa mereka kuasai lagi. ‘’Warga tetap tidak akan mundur. Meskipun rumah dan tempat tinggalnya telah dirobohkan. Dan warga tetap meminta status dan legalitas dari lahan itu. Soalnya warga telah digusur dan diusir secara paksa,‘’ pungkas dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Lotim H Rumaksi menjelaskan berkaitan dengan kelautan dan hutan termasuk masalah komplik lahan antara warga dan Sadhana ini bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, melainkan menjadi ranahya pemerintah provinsi. Namun bukan berarti pemerinta daerah akan lepas tangan begitu saja. Bahkan sebelumnya, apa yang menjadi persoalan warga ini juga telah disampaikan secara langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup. ‘’Jadi kita sudah sampaikan berkaitan dengan masalah lahan di Sambelia ini. Di sisi lain, persoalan lahan di wilayah itu masih tumpang tindih,‘’ tegas dia.

Baca Juga :  Paska Ricuh PT Sadhana, Satu Demonstran Diproses Hukum

Untuk itu, warga diminta supaya klaim nya itu tidak  hanyas sebatas omongan saja. Melainkan warga juga bisa menununjukkan bukti setidaknya alas hak sebagai dasar Pemkab Lotim untuk memperjuangkan hak-hak warga ini ke pemerintah Provinsi hingga pusat. Bahkan Rumaksi pun akan bersedia untuk mendampingi dan mengajak warga secara langsung untuk bertemu dengan Gubenur NTB. ‘’Makanya segera kumpulkan bukti alas hak. Jangan hanya sekadar bercerita. Kalau sudah lengkap bukti yang kalian miliki. Saya sendiri siap untuk mengajak kalian untuk bertemu dengan Gubernur,‘’ tegas Rumaksi. (lie)

Komentar Anda
1
2