PT. FCF Diminta Segera Bayar Tunggakan Royalti

H. Mohan Roliskana (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM –  PT Fasific Cilinaya Fantasi (PT. FCF) yang mengelola Mataram Mall diketahui menunggak setoran royalti ke Pemkot Mataram selama tiga tahun sejak tahun 2014. Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana meminta royalti ini segera diselesaikan oleh perusahaan agar tidak menjadi temuan. Tunggakan royalti ini diketahui berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan dan Pengawasan (BPKP) Wilayah NTB. Totalnya Rp 225 juta.” Masalah tunggakan ini harus diselesaikan,” ungkap Mohan saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

PT. FCF diminta segera menyelesaikan tunggakan ini agar tidak menjadi catatan BPKP. Royalti berasal dari pemanfaatan lahan Pemkot sebagai lokasi mall. Jika tahun-tahun sebelumnya besaran royati mencapai Rp 150 juta per tahun, mulai tahun ini jumlah royalti menjadi Rp 300 juta. Jumlah ini berdasarkan kajian potensi keuntungan yang diperoleh dari beroperasinya Mataram Mall.”Angka Rp 300 juta  mengacu pada hasil kajian,” ungkapnya.

Mohan mengatakan pihaknya akan melakukan penelurusan bersama dengan BPKAD untuk mencari kejelasan dan dimana  titik permasalahannya agar bisa secepatnya diselesaikan.

“ Kita akan coba telusuri dulu termasuk soal besaran angka tunggakan agar bisa secepatnya diselesaikan,”jelasnya.(ami)

Komentar Anda