TALIWANG–Kanwil Kemenkumham NTB mengadakan kegiatan pemantauan Strategi Nasional Bisnis dan HAM pada PT Amman Mineral di meeting room Hotel Tropical, Sumbawa Barat, Kamis (12/9).
Tim Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin Kepala Bidang HAM Pungka M Sinaga dan Kepala Sub Bidang Badan Startegi Kebijakan Indra Firmansyah. Tim diterima Manager Community Development PT Amman Mineral, Dimas Pradyaka Purnama didampingi Manager Compliance Assurance, Dea Priatama Usman.
Pungka mengatakan, penerapan HAM dalam bisnis tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM. Implementasi HAM, kata Pungka, penting sebagai upaya pelindungan, penghormatan dan pemulihan HAM di Indonesia.
“Strategi nasional Bisnis dan HAM merupakan dokumen strategis yang memuat arah kebijakan dan strategi nasional dalam mendorong terciptanya bisnis yang ramah HAM dan disusun dengan prinsip-prinsip non-diskriminasi, kesetaraan, partisipasi, akuntabilitas dan keterbukaan,” ujar Pungka ketika membuka pembicaraan.
Pungka melanjutkan, Provinsi NTB telah membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang mempunyai fungsi untuk memantau dan mendampingi penerapan Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Terkait hal tersebut, terang Pungka, PT Amman Mineral menjadi pilot project dalam penerapan Bisnis dan HAM untuk wilayah Nusa Tenggara Barat. “Nantinya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB mengemban fungsi sebagai pendamping dalam penerapan Bisnis dan HAM yang akan dilaksanakan PT Amman Mineral,” ujar Pungka seraya menginformasikan tentang aplikasi PRISMA yaitu aplikasi yang digunakan dalam penerapan Bisnis dan HAM, di dalamnya terdapat 12 indikator penilaian.
Dimas Pradyaka Purnama berujar, siap bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham NTB dalam pelaksanaan hal-hal yang telah dibicarakan serta akan melibatkan Kanwil Kemenkumham NTB dalam menyukseskan Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menuturkan, bisnis yang mengabaikan HAM dampaknya akan sangat buruk untuk pekerja, masyarakat maupun lingkungan sekitar, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
“Pengabaian HAM juga akan berpengaruh besar terhadap keberlanjutan bisnis maupun penerimaan di pasar global,” terang Parlindungan. (Junianto Budi Setyawan)