PT AMGM Diberikan Waktu Lima Hari Perbaiki KBC

PERBAIKAN: PDAM diberikan tenggat waktu selama lima hari untuk perbaikan dan mengembalikan KBC seperti semula. Tampak Tim Asistensi ketikan melakukan pemantauan di lapangan. (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Setelah pengerjaan proyek galian sambungan pipa yang dikerjakan PT Air Minum Giri Menang (AMGM) atau PDAM di Kawasan Bisnis Cakranegara (KBC) dikecam banyak pihak. Maka pihak PDAM Giri Menang kini diujung tanduk. Pasalnya, perbaikan trotoar dan ornamen lainnya di KBC, ditolak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, serta pihak terkait lainnya yang terlibat pengerjaan KBC sebelumnya.

Dan kini, PDAM hanya diberikan waktu lima hari untuk melakukan perbaikan, dan mengembalikan KBC seperti semula sesuai keinginan banyak pihak. Tenggat waktu yang mepet ini, tentunya menjadi tugas berat bagi PDAM untuk mengembalikan KBC seperti semula.

“Untuk perbaikan KBC, PDAM diberikan waktu lima hari untuk mengembalikan KBC seperti semula. Itu berdasarkan hasil rapat tadi, setelah tim melaporkan hasil asesmen-nya,” ujar Asisten II Setda Kota Mataram, H Mahmudin Tura di Mataram, Kamis kemarin (30/9).

Berdasarkan hasil laporan dari Balai Sarana  Permukiman  wilayah NTB dan didampingi SKPD terkait Kota Mataram. Secara hukum hasil perbaikan atau recovery KBC yang dilakukan PDAM Giri Menang belum bisa diterima atau ditolak. “Karena dari hasil pantauan teman-teman Dinas Perkim, Dinas PUPR dan Camat Cakranegara itu hasil perbaikan PDAM belum memuaskan,” katanya.

Setelah pemerintah meminta PDAM membongkar dan mengerjakan ulang perbaikannya di KBC. Kini waktu yang diberikan hanya 5 hari untuk melakukan perbaikan ulang. “Pokoknya itu harus dikembalikan seperti semula sampai 5 Oktober nanti,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Mataram Larang Perayaan Hari Valentine

Perbaikan KBC ini dimulai dari depan Pura Meru Mayura. Lalu berlanjut ke arah barat Jalan Pejanggik di depan BCA. Seluruhnya harus dilakukan perbaikan seperti semula. Lima hari waktu yang diberikan diharapkan dimanfaatkan dengan baik oleh PDAM. “Kalau hasil perbaikannya bagus dan diterima oleh Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah NTB. Itu hasilnya kita laporkan dulu ke wali kota,” terangnya.

Proyek galian pipa PDAM kini bergantung pada hasil perbaikan yang dikerjakan. Jika tidak bisa mengembalikan kondisi KBC seperti semula. PDAM tidak diberikan izin untuk melanjutkan pekerjaan galian pipa. “Kita tidak akan berikan dia melanjutkan pekerjaan kalau tidak bisa mengembalikan seperti semula. Itu intinya,” terangnya.

Pemerintah pun tak ambil pusing jika nantinya PDAM tidak bersedia melanjutkan pekerjaannya. Namun ada konsekuensi lainnya jika perbaikan PDAM tidak dilanjutkan. Seperti potensi pelanggaran hukum karena merusak aset milik daerah. “Terserah dia kalau tidak mau melanjutkan. Kan dia lagi yang bisa tersangkut masalah. Kan dia sudah menyanggupi perbaikannya sampai diterima pemerintah,” jelasnya.

Walaupun waktu yang diberikan hanya 5 hari. PDAM diminta tidak asal-asalan memperbaiki KBC. “Yang penting hasilnya dulu kita lihat seperti apa. Karena ini PDAM awalnya tidak berkoordinasi dengan kita. Makanya Pak Wali sangat kecewa dengan galian pipa itu,” jelasnya.

Baca Juga :  50 Rumah di Sekarbela Siap Jadi Tambahan Penginapan MotoGP

Sehari sebelumnya sudah dilakukan asasment terhadap perbaikan yang sudah dilakukan PDAM di KBC. Namun pekerjaan perbaikan dihasilkan tidak seperti yang diharapkan. Trotoar KBC seperti berubah bentuk setelah diperbaiki PDAM. “Ini harus diperbaiki ulang lagi trotoarnya. Harus disamakan seperti aslinya,” ungkap Perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB, Hidayati Samanhudi.

Dengan melihat hasil pekerjaan perbaikan sementara yang dilakukan PDAM. Hidayati meminta PDAM mengulang lagi perbaikannya untuk mengembalikan bentuk trotoar seperti semula. “Harus disamakan ini. Kalau tidak kan tidak bisa ketemu nanti bentuknya. Jadi harus diperbaiki ulang. Tapi mau koq (PDAM) perbaiki ulang,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Fraksi Golkar Abdul Malik mengatakan kelakuan PT AMGM dianggapnya sudah diluar kendali. Karena perbaikan pedistrian di KBC dilakukan asal-asalan. “Itu harus kembali seperti semula. Spesifikasi bahan juga harus diperhatikan. Tim Asistensi Kota Mataram harus memperhatikan itu,” tandasnya.

Menurutnya, kalau pedistrian KBC ini tidak diperbaiki dengan sungguh-sungguh, otomatis dalam waktu dekat bisa rusak kembali. Padahal itu tidak boleh terjadi, karena melanggar aturan. “Kalau auditor yang mengaudit, maka itu bisa menjadi temuan. Ini trasidisi lama PDAM, jangan terus berulang-ulang,” pungkasnya. (gal/dir)

Komentar Anda