PSBB Jawa dan Bali Bisa Gerus Perekonomian NTB

Ni Ketut Wolini (DEVI HANDAYANI/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 2021 untuk di pulau Jawa dan Bali mulai berlaku 11 Januari hingga 25 Januari 2021 dinilai akan berdampak besar bagi NTB, terutama terhadap perputaran perekonomian.

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi NTB H Faurani menilai, kebijakan penerapan PSBB di Pulau Jawa dan Bali jelas akan berdampak terhadap NTB. Apalagi pulau Jawa menjadi pusat industri berbagai produk termasuk kebutuhan pangan NTB. Terlebih lagi kota-kota besar banyak produksi-produksi barang yang dibutuhkan oleh daerah-daerah lain dan menyebar ke seluruh Indonesia. Kendati roda perekonomian di Indonesia ini lebih besar perputarannya  di pulau Jawa, sehingga dengan aturan PSBB akan berdampak  ke daerah dari sisi mana saja.

“Dampaknya pasti ada terhadap perekenomian di NTB. Karena pulau Jawa itu pusat industri semua produk,” kata Faurani, Kepada Radar Lombok, Kamis (7/1)

Menurutnya, aturan PSBB ini sangat berdampak pada semua sektor usaha. Kendati demikian, yang perlu dilakukan  adalah para pengusaha ini bagaimana mencari kiat-kiat tersendiri, terutama ada  peran pemerintah yang diperlukan dalam membuat kebijakan, baik terkait pandemi atau kebijakan lainnya agar dampaknya tidak meluas terhadap pengusaha di NTB.

“Saya belum bisa mengukur persentase dampaknya berapa. Yang jelas hampir semua terimbas dengan kebijakan PSSB pulau Jawa dan Bali. Apalagi kalau kita bicara pariwisata, perdagangan dan lainnya akan jelas berdampak. Nah begitu satu sektor ekonomi saja berdampak, maka semua kena,” jelasnya.

Saat ini saja, sektor pariwisata berharap besar pada wisata domestik, sedangkan wisatawan dunia atau luar negeri belum boleh masuk ke Indonesia. Artinya ketika terjadi PSBB di kota-kota besar mereka mau ke Lombok pasti akan berpikir kembali.

“Mereka rem dulu, pikir-pikir dulu apa kasus covid tinggi atau tidak. Kalau seperti itu dampaknya jelas sudah kena,” tuturnya.

Hal senada disampaikan, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) NTB Ni Ketut Wolini menerangkan, pihaknya sangat serius menyikapi dengan adanya kebijakan pemberlakuan PSBB di Pulau Jawa dan Bali yang akan sangat berpengaruh terhadap NTB. Walaupun seperti itu mungkin tujuannya pemerintah bagus karena sekarang ini kasus Covid-19 terus menanjak, sehingga pemerintah mengambil inisiatif dengan penerapan PSBB.

“Tapi ini mungkin tidak lama dengan sekarang adanya vaksin ini membuat kita sangat optimis. Semua pengusaha tengah berusaha bangkit,” ujarnya.

Dampak yang bisa dirasakan oleh pengusaha terlihat jelas dari daya beli menurun  dan beberapa hal lain penggerak ekonomi daerah. Karena dengan adanya Covid- 19 ini bukan di pariwisata saja terdampak, tetapi di semua pengusaha terdampak. Mengingat semua sektor cukup berkaitan dalam mendorong perekonomian.

Ia berharap agar semua element pengusaha, masyarakat maupun pemerintah harus bersinergi. Pasalnya jika ada salah satu pihak tidak bersinergi dan lalai maka hasilnya tidak akan bagus.

“Walaupun nantinya ada vaksin, tapi harapan kami dari Apindo tetap menerapkan aturan Covid-19. Ya pakai masker cuci tangan sosial distancing itu jangan lengah disitu,” tandasnya. (dev)

Komentar Anda