Proyek Wisata Disbudpar di Jenggala Terbengkalai

MANGKRAK: Proyek penataan destinasi wisata pantai di Tanak Song, Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung mangkrak.(HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Proyek ratusan juta di Kawasan Pantai Dusun Tanak Song Lauk, Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung terbengkalai. Proyek itu milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lombok Utara (KLU). “Proyek ini sejak Oktober 2018 yang kemudian dibiarkan mangkrak begitu saja oleh pemerintah daerah,” ungkap Ketua DPD LIRA Lombok Utara Zainudin kepada Radar Lombok, Minggu (4/4).

Proyek yang diperkirakan menelan ratusan juta itu ditinggalkan begitu saja sebelum tuntas pengerjaan. “Dan juga proyek itu dibangun tanpa sepengetahuan pemilik lahan,” terangnya.

Diungkapkan, pemilik lahan dan warga setempat tidak dapat memfungsikan bangunan tersebut, karena tidak layak digunakan. Pihaknya menemukan data detail proyek itu senilai Rp 199 juta lebih dengan tanggal kontrak 027/297/SPK-PKK-Disbudpar/Des/2018 per 12 Oktober 2018.

Baca Juga :  Musda Demokrat Belum Dijadwalkan DPP

Bentuk proyek yakni kolam, lantai, pekerjaan kayu dan penutup atap, pekerjaan instalasi listrik, pekerjaan tandon air, pekerjaan besi, pekerjaan bak penampungan dan perpipaan. “Ada beberapa jenis pekerjaan yang dilakukan, tapi tidak tuntas,” bebernya.

Ia menilai pembangunan destinasi wisata selama ini tidak melihat kondisi lapangan terlebih dahulu. Justru mengedepankan kepentingan keuntungan dari pekerjaan fisik tersebut, sehingga dengan kejadian ini tentu merugikan keuangan daerah, terlebih waktu dikerjakan pada saat gempa 2018, sehingga tidak ada masyarakat yang berani berlibur ke pantai. Dan juga, waktu itu seluruh warga yang tinggal di pantai masih mengungsi jauh dari pesisir. “Ini tentu memanfaatkan momentum itu untuk mengerjakan secara asal-asalan,” tegasnya.

Baca Juga :  Penghargaan Serba Delapan Warnai HUT KLU Ke-VIII

Sementara itu, Kades Jenggala, Fakhrudin mengaku belum mengetahui ada proyek mangkrak di desanya, sebab dirinya baru menjabat setahun berjalan, sedangkan proyek itu sudah dikerjakan pada tahun anggaran 2018. “Saya kurang tahu proyek mangkrak itu, saya baru setahun menjabat, perlu kita turun cek bersama-sama,” ucapnya.

Kabid Penataan Destinasi Wisata Disbudpar KLU Wayan Bratayasa yang dikonfirmasi belum berkenan memberikan keterangan atas dugaan proyek mangkrak tersebut. (flo)

Komentar Anda