Proyek Tuntas, Perkim Ngutang Rp 89,59 Miliar

Ir H Azhar (Janwari Irwan/Radar Lombok)
Ir H Azhar (Janwari Irwan/Radar Lombok)

MATARAM– Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) NTB mengklaim pembangunan  infrastruktur lingkungan dan pembangunan  Rumah  Layak Huni (RLH)   sudah tuntas dikerjakan.

  Tahun ini Disperkim mengelola 684 paket proyek pembangunan infrastruktur dalam bentuk peningkatan jalan lingkungan dan juga RLH. Realisasi fisik proyek ini sudah mencapai 100 persen pada bulan ini. Kepala Disperkim NTB Ir H Azhar menjelaskan, paket pekerjaan yang dikerjakan rekanan-rekanan kecil dengan melibatkan menyerap tenaga kerja lokal yang membantu warga pedesaan yang kehilangan pekerjaan akibat terdampak  wabah Covid-19. Nilainya kontrak keseluruhan paket proyek ini sebesar Rp 126,34 miliar. Rinciannya pembangunan RLH sebanyak 92 paket dengan nilai kontrak Rp 16,73 miliar. Lalu, pembangunan jalan lingkungan ada 592 paket dengan nilai sebesar Rp 109,61 miliar. Proyek ini tersebar di i kabupaten/kota di NTB.”Pengerjaannya pada bulan Agustus ini sudah 100 persen,” jelasnya.

  Hanya saja, karena adanya rasionalisasi anggaran akibat pandemi Covid-19, paket tersebut belum bisa terbayar semuanya. Disperkim baru bisa membayar  30 persen atau sebesar Rp 36,74 miliar saja. ”Sedang sisanya Rp 89,59 miliar menurut TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) akan diselesaikan tahun 2021 dengan alasan anggaran tidak ada. Ini yang menjadi kendala kita, kita tidak punya anggaran untuk membayar rekanan yang sudah mengerjakan pekerjaan ini,”paparnya.

 Diakui Azhar, tersendatnya pembayaran proyek yang sudah tuntas  ini berdampak para rekanan. Mereka cukup terganggu dengan persoalan keuangan. Bagaimanapun para rekanan ini juga berkewajiban membayar upah tukang dan buruh lainnya serta pembelian material yang dipakai pada proyek ini. Pihak pun kata Azhar, tidak tinggal diam. Pihaknya  berharap kepada DPRD yang sedang membahas APBD perubahan tahun 2020 ini, agar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 89,59 miliar untuk Disperkim agar bisa membayar tunggakan pembayaran itu kepada rekanan.”Tidak perlu menunggu tahun depan, kalau bisa kita bayar pada tahun 2020 ini,” katanya.(wan)

Komentar Anda