Proyek SMP Satap Sekedek Catut Nama Bupati

H Lalu Dipta (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah, H Lalu Dipta sebelumnya sempat menahan hasil Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pendidikan terkait pembangunan SMP Satap Sekedek Desa Seteling Kecamatan Batukliang Utara. Setelah sempat  disebut di sejumlah media massa, akhirnya Dipta  menyerahkan ke Kabid SMP selaku leading sector.

Belum hilang permasalahan tersebut, nama Bupati Lombok Tengah HM Suhaili FT kembali dicatut ikut mengambil bagian dalam pembangunan ini. Informasi yang diserap Radar Lombok di sejumlah pejabat lingkup Dinas Pendidikan, kalau Plt sudah menyerahkan hasil MoU antara dinas Pendidikan dengan Kementerian Pendidikan. Bukan hanya MoU saja yang diserahkan, namun struktural kepengurusan pembangunan SMP Satap Sekedik juga sudah diserahkan.

[postingan number=3 tag=”loteng”]

Namun selang beberapa minggu setelah Dipta menyerahkannya ke kabid SMP, kembali Plt Dinas Pendidikan menarik atau mengubah struktural pembangunan Satap Sekedik, yakni struktur konsultan perencanaan dan pengawasan. Adanya perubahan tersebut, tidak canggung-canggung itu berdasarkan perintah dari mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) HL Idham Khalid. Di mana HL Idham Khalid mengaku diperintahkan bupati.

Baca Juga :  Komnas HAM Akomodir Tuntutan Warga Lingkar BIL

Terkait gonjang-ganjingnya perubahan struktur pembangunan Satap Sekedik dan pencatutan nama bupati, mantan Kadispora Loteng HL Idham Khalid berulang kali dikonfirmasi belum juga bisa terhubung. Selanjutnya Plt Dinas Pendidikan H Lalu Dipta ketika dikonfirmasi mengaku, kalau tidak ada perubahan dalam struktur konsultan perencanaan dan pengawas. “Struktur lama seperti yang sudah saya serahkan, sampai saat ini tidak pernah berubah, terkecuali menggunakan pola lama,” katanya via ponsel, kemarin (29/3).

Pola lama tersebut lanjutnya, setiap ada pembangunan gedung baru,  struktur perencanaan dan pengawasan itu dipegang oleh tim struktur perencana dan pengawas SMAN 1 Praya. “Jadi pola lama, setiap ada pembangunan sekolah konsultan perencanaan dan pengawasannya, selalu dipegang oleh tiem perencana SMAN I Praya,” terangnya.

Baca Juga :  Belum Serahkan LHKPN, 46 Pejabat di Loteng Terancam Sanksi

Sedangkan, dalam struktur yang sudah diserahkan sebelumnya, konsultan perencanaan dan pengawasan bukan dari tim SMAN I Praya. Sehingga pihaknya diminta oleh mantan Kadispora untuk mengubahnya  dan itu sudah ia lakukan. Dipta menambahkan, alasan kenapa tim perencana dan pengawas itu dipegang oleh tiem SMAN I Praya, sebagai mana yang dikatakan oleh mantan Kadispora biar kerjasama dalam pembangunan tersebut berjalan lancar. Sebab itu mencau pada proses sebelumnya. “Kata mantan Kadis Dikpora sih, kalau sebelumnya setiap ada pembangunan konsultan perencanaan dan pengawasan dipegang oleh tim di SMAN I Praya, termasuk dalam pembangunan satap Sekedik ini,” akunya. (cr-ap)

Komentar Anda