Proyek Senggigi Ambrol, Bupati Persilakan APH Lakukan Penyelidikan

PERSILAHKAN : Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mempersilahkan aparat kepolisian menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan terkait kejadian ambrolnya areal proyek penataan Senggigi. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG –  Gencarnya kepolisian menindaklanjuti  ambrolnya trotoar di dua titik proyek penataan kawasan wisata Senggigi ditanggapi Bupati Lobar H. Fauzan Khalid. Dikatakannya, penataan kawasan Senggigi termasuk di dua titik itu telah sesuai prosedur.

Ditemui di ruangannya, Selasa (16/2), bupati dengan tegas mempersilahkan aparat kepolisian menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan terkait kejadian itu. “Yang pasti proses pembangunan melalui semua prosedur, silahkan saja jika APH mau melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Dijelaskan, proyek penataan kawasan wisata tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2019. Pun proses penetapannya dilakukan bersama Balai Jalan Nasional dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Sehingga ada izin untuk melakukan penataan di kawasan Senggigi. “Pembangunan pun sudah ada izin dari Balai Jalan Nasional,” jelasnya.

Tak berhenti sampai di situ, Surat Keputusan (SK) kebencanaan sudah keluar. Menurutnya, SK kebencanaan itu sangat dibutuhkan oleh kementerian untuk kedaruratan. Dimana untuk lokasi longsor oleh Pemkab Lobar sudah ditetapkan sebagai bencana. Dikuatkan dengan SK status bencana yang dikeluarkan oleh Pemkab Lobar, agar bisa ditetapkan status darurat dari pusat untuk dilakukan penanganan. “Kementerian juga sudah turun melakukan pemantauan dan pemeriksaan,” katanya lagi.

Disampaikan lagi, proses penanganan kejadian ini termasuk cepat. Harapannya, bulan Maret tahun ini sudah mulai dikerjakan oleh Balai Jalan. “ Ini trotoar rusak karena bawahnya yang rusak, dan itu wewenang Balai Jalan. Ini masih masa pemeliharaan, jadi juga menjadi tugas kontraktor untuk melakukan perbaikan kerusakan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lobar, Hj. Nurhidayah, berharap dengan sudah masuknya APH, diharapkan ada persamaan persepsi antara temuan BPK maupun APH. Karena pihak BPK juga sedang turun melakukan audit atas pekerjaan tersebut.”Mudahan ada persamaan persepsi atas kasus longsor di Senggigi,” katanya.

Misalnya apakah murni kesalahan perencanaan, apakah ada volume pekerjaan, bisa saja hal ini terjadi, pihaknya berharap tidak ada korban hukum atas kasus ini, agar bisa segera dilakukan perbaikan jika memang tidak ada indikasi pidana.”Kami juga tidak ingin ada korban hukum dari kejadian ini,” harapnya. (ami)

Komentar Anda